Garki Desak Kejati Sumsel Segerah Periksa Kadinkes Muara Enim

oleh
oleh
Share artikel ini

Palembang, detiknews86. Com

Gabungan Penggiat Kontrol Sosial Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar demo aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Jl. Gubernur H Bastari, Palembang.

 

Dalam aksinya para pendemo meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan memeriksa Kadis Kesehatan Kab Muara Enim dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) “A”.

Demo yang di kordinatori oleh Rohadi S,.Sy M.H selaku Ketua umum dari Ormas Gerakan Masyrakat Anti Korupsi (Garki) didampingi oleh Koordinator Lapangan Mukri AS dan rekan-rekannya tersebut menyampaikan, bahwa 5 bulan terakhir ini garki melakukan investigasi dengan turun kelapangan dan mengumpulkan bukti-bukti permula tentang adanya dugaan indikasi korupsi terhadap pekerjaan fisik yang menyangkut pelayanan public yang ada di Dinas Kesehatan Kab Muara Enim ujar rohadi dalam orasinya .

 

Rohadi mengungkapkan dalam orasinya setidaknya ada 7 pembangunan fisik yang peruntukanya untuk masyrakat ditahun 2023 dan kegiatan rutin dibagian sekretariat yang dikelolah oleh Kasubag Umum Dinas Kesehatan Kab Muara Enim terkait Dana BLUD, BOK yang ada di setiap Puskesmas yang ada di kecamatan Kab Muara Enim dan kegiatan sekretariat seperti ATK, Barang Habis Pakai, Obat-Obatan, perjalanan Dinas, yang kami sampaikan pada kejaksaan tinggi Sumatra Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam dan secara khusu kami juga sudah sampaikan agar dilakukan Audit Forensik ungkap Rohadi . Kamis (04/07/2024).

 

Dalam Orasinya yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan diterima oleh perwakilan kejaksaan tinggi Sumatra Selatan yang diwakili oleh Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH, rohadi mengungkapkan kegembiraanya bisa menyambangi Kembali Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan ini, Rohadi mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini dimedia social baik itu cetak maupun elektronik betapa Menyala nya Kop Adhyaksa ini dalam beberapa bulan terakhir ini karena Tengah berhasil mengungkap Perkara Besar seperti Internet Desa yang ada di Musi Banyuasin yang merugikan Negara hingga 27 M, kemudian kasus Koni, kasus Diknas Pendidikan Sumsel terkait Pembangunan sekolah di oku Selatan, dan banyak lagi kasus-kasus lain yang mungkin sedang dipelajari dan ditangani oleh kejaksaan tinggi sumsel sehinga kita tunggu saja ekpose perkaraya ke public ujar rohadi.

 

Rohadi menambahkan hari ini kita akan uji sekali lagi kesaktian Kop Adhyaksa ini terkait bukti permula yang hari ini kita sampaikan sebagai bagian dari laporan kita tentang dugaan lelang terarah atau pengarahan tertentu terhadap pengadaan barang dan jasa Dikabupaten Muara Enim Pada Dinas Kesehatan terkait Pembangunan Pagar Puskesmas Sugihwaras Kecamatan Rambang dengan nilai Rp. 489.730.000,00, Rehab Berat Pustu Pandan Enim Kec. Tanjung Agung dengan nilai Rp. 414.000.000,00, Rehab Berat Pustu Penanggiran Kecamatan Gunung Megang dengan nilai Rp. 403.350.000,00, Pembangunan Ruang Gizi RSUD Kelas D Gelumbang Kec. Gelumbang dengan nilai Rp. 945.300.000,00, Pembangunan Ruang Laboratorium RSUD Kelas D Gelumbang Kec. Gelumbang Rp. 473.333.000,00, Rehab Berat Poskesdes Pagar Agung Kec.Semende Darat Laut dengan nilai Rp. 410.246.000,00 dan Pembangunan Poskesdes Suban Baru Kecamatan Kelekar dengan nilai Rp. 561.234.567,89

 

Rohadi menambahkan bahwa proyek-proyek diatas dinilai maladministrasi karena proses pelelanganya diduga telah diatur secara sistematis sehingga mengarah pada vendor-vendor yang telah terafiliasi dengan Dinas Kesehatan Kab Muara Enim, karena diduga telah diarahkan melalui PPK.

 

Lebih lanjut Mukri As selaku kordinator lapangan mengungkapkan bahwa dari investigasi kami dilapangkan ditemukan sejumlah besi dengan kualitas banci ditengah pekerjaan sementara untuk eksen diawal para vendor mengunakan besi dengan kualitas tinggi sesuai dengan RAB. Kemudian pengunaan kayu yang semestinya dengan ukuran klas I,II, tapi pada kenyatanya hanya mengunakan kayu dengan klas III, lalu kualitas cat yang jelek sehinga hanya bertahan beberapa bulan lalu memudar dan kualitas kaca yang buruk sehingga dikhwatirkan akan cepat getas dan mengalami keretakan ujar Mukri.

Maka sepatutnya kejaksaan tinggi meski melakukan penyelidikan terhadap perkara ini, kita juga ingin menyampaikan bahwa terhadap beberapa proyek diatas dari pantauan kami dilapangan pengunaanya 0 fungsi sampai saat ini kata mukri.

 

Bertahun-tahun republik ini Merdeka masyrakat zona 3 Kab Muara Enim meskipun dibangunkan fasilitas Kesehatan mulai dari poskesdes, pustu,puskesmas bahkan RSUD nyatanya pelayanan Kesehatan tak kunjung baik masyrakat masih melakukan pengobatan pada kota prabumulih, karena selain obat-obatan yang diberikan menoton dan pelayanan Kesehatan ya pun dinilai buruk serba kekurangan ujar mukri. Lantas untuk apa dibangun fasilitas Kesehatan pengangkatan PPPK kalau masyrakat sendiri melakukan pengobatan malah ke kota prabumulih, harusnya ujar mukri Kadinkes malu dan mundur karena dinilai tidak mampu membenahi Kesehatan di Kab Muara Enim malah kualitas Kesehatan kita kalah dengan kota prabumulih yang baru mekar dari Kab Muara Enim ujarnya

 

Ditempat yang sama mewakili Kepala Kejaksan Tinggi Kasi Penkum, Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH menanggapi, “bahwa lapdu yang hari ini masuk yang disampaikan oleh kawan-kawan Garki adalah perkara baru yang belum pernah masuk laporanya sebelumnya, vanny Yulia eka sari menambahkan kejaksaan tinggi Sumatra Selatan tentu komitmen dalam menyerap aspirasi masyrakat terkait pemberantasan korupsi apalagi yang menyangkut pelayana public, kita sepakat bahwa negara ini adalah negara recht reachs, artinya setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara apalagi pejabat public yang dipercaya mengelolah Negara ini lalu kemudian menyalahgunakan kewenanganya maka kita sepakat penegakan hukum akan kita kedepankan dan akan kita lakukan penuntutan seberat-beratnya , Vanny Yulia Eka berjanji akan melakukan peneyelidikan atas informasi ini tentunya kami mohon waktu mari kita sama-sama ungkap kasus ini apalagi ikhwal kegiatan rutin yang ada di sekretariat Dinas Kesehatan yang dikelolah oleh Kasubag Umumya, kita akan dalami kita akan mintak keterangan para pihak terkait, tadi disebutkan PPK,kasubag umum, vendor lalau Pengawas dan juga kepala Dinas” jelas Vanny Yulia Eka diakhir pembicaraan.(Cha)