Bekasi : // detiknews86.com/ – Kegiatan proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas Sekolah Dasar (SD) Negeri Karangmekar 04 yang berlokasi di Desa Karangmekar Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) Minggu (7/6/24).
Pasalnya, kegiatan tersebut yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp. 1.345.973.000,00, dilaksanakan oleh CV. ARANDI kini telah menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas pada konstruksi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya bersama tim awak media melakukan investigasi sebagai bentuk kontrol sosial di lokasi proyek.
“Kami menemukan ada beberapa kejanggalan, di antara lain diduga adanya penggunaan batu bata merah bekas lama di pakai untuk bigisting balokan bawah,”kata N.Rudiansah.
Selain itu, untuk pemasangan besi celup hanya terdiri dari enam batang di sisi pinggir dan delapan batang di tengah. Serta penggunaan besi setek polos, setelah diukur dengan sigmat 10 mili dan menunjukkan jarak cincin ke cincin bervariasi antara 17 cm hingga 24 cm.
“Ini sudah jelas dinilai tidak memadai untuk konstruksi bangunan dua lantai, sambungan besi slup di sudut-sudut bangunan juga sangat minim dan langsung ditekuk tidak dilebihkan, kemana kinerja konsultan dan pengawas?,”bebernya.
Dia menambahkan, berdasarkan dugaan Kontraktor CV. ARANDI tidak memperhatikan kualitas pekerjaan dan kuat hanya mengejar keuntungan pribadi. Hal ini terlihat dari awal pembangunan proyek yang diduga tidak sesuai RAB.
“Saya meminta kepada konsultan dan pengawas dari dinas terkait untuk bertanggungjawab atas kualitas bangunan sekolah SDN Karangmekar 04,”tukasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat di konfirmasi lebih lanjut. (Sr)