Kepala Dinas Pendidikan Sampang Dukung Komite Sekolah dan Wali Murid Beraudiensi 

oleh
oleh
Share artikel ini

Sampang, || detikNews86.com – Wali Murid dan komite Sekolah SD Taddan II untuk segera mengambil sikap yang tegas terhadap Kepala sekolah SD Taddan II yang masih tercatat merah dalam kepimpinan dirinya yang kurang layak untuk jadi seorang pemangku dalam mendidik anak didiknya.

 

Sehingga Wali Murid, Komite Sekolah dan Tokoh Masyarakat akan mengadakan audiensi datangi Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk mengindahkan Permohonan yang sebelumnya Wali Murid dan Komite Sekolah layangkan pada Kamis 04/07/2024 Kemarin.

 

Menurut Nur Selaku Komite Sekolah SD Taddan II, dirinya membenarkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun mengenai kegiatan sekolah, dan wali murid juga bersikeras tetap memberikan pelajaran pada Oknum Kepala Sekolah tersebut, wali murid juga menyampaikan keburukan Oknum tersebut akibat ulahnya selama mendidik murid dalam lingkungan sekolah.

” Kinerja Oknum Kepala Sekolah SD Taddan II ini sangat-sangat tidak baik , dan apalagi saya sebagai komite yang tidak pernah libatkan dalam kegiatan sekolah, dan ini juga nasib guru juga , wali murid juga tetap minta agar kepala sekolah itu di mutasi,” katanya.

Lanjut Komite Sekolah” ia juga menjelaskan segala kegiatan yang bersifat umum menyangkut posisinya dia sebagai Komite Sekolah terutama ulah oknum tersebut mencolek tanda tangan yang tanpa izin.

” Yaa semua kegiatan komite tidak terlibat, seumpama perlu tanda tangan komite itu tidak terlibat, hal paling mencolok tanda tangan itu dipalsukan alias ditanda tangan sendiri,” tukasnya.

Untuk menyikapi hasil dari permohonan tersebut, kini Wali Murid , Komite Sekolah dan beberapa Tokoh Masyarakat yang berjumlah kurang lebih dari 9 orang akan menemui Kepala Dinas Pendidikan untuk Audiensi dan meminta hasil proses selanjutnya perihal perilaku oknum Kepala Sekolah Suwarti yang telah mencoreng nama baik Lembaga Pendidikan SD Taddan II akibat ulahnya tersebut. Jumat 12/07/2024.

 

Melalui Musyawarah , Dalam surat Permohonan yang ditujukan kepada Pihak OPD teknis Dinas Pendidikan ( Disdik) Kabupaten Sampang lengkap dengan lampiran tanda tangan wali murid, hampir 150 lebih wali murid bertanda tangan dan siap singkirkan (mutasi ) Oknum kepala Sekolah UPTD SD Taddan II Suwarti. Minggu 30/06/2024.

 

Bukan itu saja , adapun alasan pernyataan sikap Pihak Komite Sekolah dan Wali Murid yang memperkuat pihak OPD untuk segera mengambil langkah agar pihak oknum tersebut hengkang dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah UPTD SD Taddan II. Berikut pernyataan yang dibuat oleh pihak Wali Murid dan Komite Sekolah.

1. Tidak Adanya Transparansi Dana Bos terhadap Komite.

2. Mencuat Kasus Tabungan Yang Tidak tepat Waktu dalam Penyaluran karena menyalahgunakan wewenang dengan cara menginvestasikan tabungan siswa secara pribadi kepada pihak lain yang tidak semestinya ( tidak sesuai dengan aturan edaran dari dinas pendidikan) dan. Tanpa sepengetahuan dewan guru, uang tabungan diberikan setelah terjadinya unjuk rasa.

3. Kepala sekolah tidak mencerminkan kepribadian sebagai pimpinan diantaranya:

a) . Bertidak Represif dalam menghadapi anak didik di UPTD SD Taddan II.

b). Bersifat Arogansi dan Otoriter terhadap Murid dan Guru.

c). Menjadikan Sekolah Sebagai ladang Bisnis Bagi Keluarganya ( Memperkaya diri).

d). Tidak difungsikan salah satu guru kepada tugasnya yang semestinya karena dialih fungsikan sebagai pencatat Tabungan murid sehingga menyebabkan pelayanan KBN terhadap peserta didik tidak maksimal.

 

 

Hal ini yang disampaikan oleh , Mohammad Fadeli bahwa kedatangan Komite Sekolah dan Wali Murid SDN Taddan II disebabkan ada dugaan kurang sejalan antara Ibu Suwarti selaku kepala sekolah SDN Taddan II terkait kepemimpinannya.

 

” Untuk itu, pihaknya dengan tangan terbuka mempersilahkan kepada Komite dan wali murid melakukan audiensi ke dinas. Apa yang menjadi sumber permasalahan dan unek-unek agar permasalahan cepat tuntas. Sehingga tidak berdampak pada proses belajar mengajar, apalagi mulai hari senin sekolah kembali masuk seperti biasa,” ujar Mohammad Fadeli saat ditemui, Kamis (11/07/2024).

 

 

Berdasarkan persoalan diatas yang telah menimbulkan permasalahan bagi wali murid serta munculnya rasa kontrak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan UPTD SDN Taddan II dan merusak nama baik citra sekolah.

 

Jika permohonan tersebut tidak diindahkan oleh pihak OPD Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang , maka wali murid akan gelar Aksi Mogok belajar dan memindahkan semua anaknya ke sekolah lain.

 

” Apabila permohonan ini tidak diindahkan, maka kami selaku wali murid akan bertindak langsung akan lakukan aksi mogok belajar, dan anak-anak kita akan dipindahkan ke sekolah lain, bukan hanya itu akan ada lagi kejutan yang akan diterima dari kami selaku wali murid dan mayoritas warga setempat”. ungkap salah satu Wali murid. Jumat 05/07/2024.

 

 

 

Bersambung…!

 

 

Robby