Peristiwa Tabrak Beruntun di Jalinsum Medan-Kisaran 1 Meninggal Dunia.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Kisaran, tepatnya di Kilometer 105-106, Lingk II Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, TKP kecelakaan ini melibatkan satu unit truk kontainer, satu minibus, dan satu sepeda motor. Senin 15 Juli 2024

Kecelakaan terjadi ketika minibus Calya dengan nomor polisi BM 1905 PX, yang dikemudikan oleh Roy Sugara (36) warga Medan datang dari arah Kisaran menuju Medan.

Setiba di lokasi kejadian, minibus tersebut tiba-tiba berbelok ke kanan dan menabrak truk kontainer dengan nomor polisi BK 9393 LU, yang datang dari arah Medan menuju Kisaran.

Akibat benturan tersebut, sepeda motor Vario dengan nomor polisi BK 4448 OAJ, yang dikendarai oleh Putri Febrianti (22) warga Lingk VII Kel Indrapura berusaha menghindar namun justru menabrak bagian belakang minibus, meninggal dunia di RS Sapta Medika.

Dari kecelakaan ini, terdapat beberapa korban luka, pada hari Kamis tanggal 12 Juli 2024 sekira pukul 18.15 Wib.

Penumpang minibus, Deo (16) warga Desa Teluk Pulai Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir mengalami luka lecet di pelipis kiri.

Sementara M. Fransiusi Sitio (57) warga Desa Teluk Pulai Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir mengalami luka lecet di tangan dan kepala. Pengendara sepeda motor, Putri Febrianti, mengalami luka parah termasuk tidak sadarkan diri dan telah dibawa ke RS Sapta Medika.

Penumpang sepeda motor, Tiara Yuslaili (11) warga Dusun II Desa Titi Payung Kec Lima Puluh Pesisir, juga mengalami luka-luka.

Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 10.000.000. Kerusakan pada kendaraan meliputi truk kontainer yang mengalami pecah pada kaca depan dan ringsek pada bodi, minibus yang mengalami penyok pada bagian depan, serta sepeda motor yang mengalami kerusakan parah pada bodi depan.

Setelah kejadian, petugas kepolisian setempat segera melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mencatat kesaksian dari beberapa saksi, termasuk Rikarido Siahaan dan Eko, yang berada di lokasi kejadian.

Kepolisian setempat telah mengkonfirmasi bahwa laporan lebih lanjut akan disampaikan kepada pimpinan dan proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menindaklanjuti kecelakaan ini.

Diharapkan kecelakaan seperti ini tidak terulang kembali, dan semua pengguna jalan dapat lebih berhati-hati saat berkendara.

Terpisah Kasat Lantas Polres Batu Bara IPTU Andi K. Barus, S.H.,M.H yang didamping IPDA Junaidi Kanit Gakkum mengatakan terkait laka lantas beruntun di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Kisaran, tepatnya di Kilometer 105-106, Lingk II Kelurahan Indrapura salah seorang meninggal dunia, tutupnya. (Bond07)