Pati Jawa Tengah.
Bertempat di Terminal Seleko Pati, Sat Lantas Polresta Pati melaksanakan kembali giat sosialisasi dan Optimalisasi Crash Program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 4 kali untung pajak kendaraan serta Operasi Patuh Candi 2024. Selasa 16 Juli 2024
Kegiatan Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Asfauri dengan didampingi anggota Polresta Pati, UPPD Samsat Pati serta Jasa Raharja dan Dishub Pati.
Kegiatan di laksanakan atas Dasar:
1. Undang-UndanUndang-Undang No. 2 Tahung No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
3. Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/799/V/YAN1.2./2024 Tanggal 31 Mei 2024 tentang Glorifikasi dan Amplifikasi Crash Program Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024
4. Rencana Kerja Sat Lantas Polresta Pati
Tujuan melaksanakan kegiatan tersebut guna memberikan edukasi dan Sosialisasi kepada masyarakat atau wajib pajak yang berada di wilayah Kab.Pati. Sehingga masyarakat Pati akan paham dan tingkatkan kepatuhan dan kedisiplinan serta ketaatan dalam pembayaran pajak.” Tutur Kasat Lantas Kompol Asfauri dalam sosialisasinya
Dengan kegiatan yang di laksanakan ini, semoga masyarakat antusias dalam melakukan pajak dengan tepat waktu, sehingga pengguna jalan aman dan tertib berlalu lintas.”Harapnya
Dalam sela kegiatan Kasat Lantas bagikan Souvenir (makanan ringan) bagi Pengendara yang tertib berlalu lintas dan Taat dalam membayar Pajak.
Giat berjalan aman, lancar dan kondusif
( Yanti)