BATU BARA | Detiknews86.com – Tim unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dan anggota piket melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan target minuman keras diwilayah hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara, TKP di Dusun V Sahata Desa Sei Muka Kec. Datuk Tanah Datar. Jum’at 20 Juli 2024 sekira pukul 21.30 Wib.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra membenarkan tim reskrim melakukan pengamanan terhadap seorang pria dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang diduga melakukan perjudian, penangkap, sesuai dasar;
1. Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
2. Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Kronologis singkat kejadianya pada hari Jum’at tanggal 19 Juli 2024 Pukul 21.3 Wib, personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung Amir seorang laki laki sedang menulis togel, yang berada di Desa Benteng Talawi.
Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung menindaklanjuti informasi tersebut bersama dengan anggota dan menuju lokasi warung.
Tim unit Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan dan penindakan terhadap perjudian yang dilakukan Guntur Sinaga (38) warga Dusun V Sahata Desa Sei Muka Kec. Datuk Tanah Datar sedang menulis togel serta dilakukan mengumpul barang bukti berupa uang pasangan togel sebanyak Rp 68.000.-(enam puluh delapan ribu rupiah), 1(satu) buah HP nokia berisi angka pasangan togel, 1 (satu) buah HP android merek Vivo berisi angka pasangan togel, 3(tiga) buah buku notes berisi pasangan angka togel, 1(satu) buah pulpen, 1(satu) buah buku erek erek, Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke mako Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, tutup AKP Cecep Suhendra. (Bond07)