Diduga tak mengantongi izin galian c milik amir warga karang anyar serobot wilayah desa Remban kades lapor ke polres

Share artikel ini

Galian c milik Amir warga desa karang anyar diduga serobot wilayah Desa Remban,Kades lapor ke polisi

MURATARA,Detiknews86.com Kepala Desa Remban Kecamatan Rawasulu kabupaten Muratara Ruslan bersama perangkat desa mendatangi lokasi galian C milik Amir warga desa karang anyar(24/7).

Ruslan kepala desa remban kecamatan Rawasulu menyampaikan diduga galian c tidak mengantongi izin menyerobot wilayah desa Remban milik Amir warga desa karang anyar

“Aktivitas galian c milik Amir warga desa karang anyar telah menyerobot wilayah desa Remban”.kata Kades Remban Ruslan.

“Kejadian diketahui saat Ruslan kepala Desa Remban bersama perangkat Desa Joyo kadus Dusun satu,Dedi Irawan, Debi Rivandi Kadus dusun tiga dan Paisol Lembaga adat mendatangi lokasi galian c milik Amir warga desa karang anyar kecamatan Rupit ,ternyata mereka telah masuk dan mengambil wilayah desa Remban”.Terang Ruslan kepala desa Remban.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Polres Muratara tanggal 24/7/2024 pada pukul 11 wib.Tegas Ruslan.