1 X 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Polres Jember Sa’at Tugas.

oleh
oleh
Share artikel ini

JEMBER – detiknews86.com
Polres Jember mengambil langkah tegas pasca insiden pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota saat bertugas. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan bahwa Polres Jember telah melakukan serangkaian tindakan sehingga para pelaku berhasil ditangkap dan keadilan ditegakkan. Berikut adalah beberapa langkah yang telah diambil oleh Polres Jember. Selasa (23/7/2024)

1. Pemanggilan Ketua Ranting PSHT Jember
Kapolres Jember memanggil seluruh ketua ranting Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Jember. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres memberikan ultimatum kepada mereka untuk menyerahkan anggotanya yang terlibat dalam pengeroyokan dalam waktu 1×24 jam.

2. Penangkapan Pelaku Pengeroyokan
Polres Jember telah bergerak cepat dalam melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan. Beberapa pelaku sudah berhasil diamankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kekerasan untuk lolos dari jerat hukum. Setiap pelaku akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.

3. Melakukan Pra-Rekonstruksi Kejadian
Untuk memperjelas kronologi dan detail kejadian, Polres Jember melakukan pra-rekonstruksi insiden pengeroyokan tersebut. Pra-rekonstruksi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih akurat serta mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.

“Dengan pra-rekonstruksi, kami dapat memahami secara lebih jelas bagaimana peristiwa ini terjadi dan siapa saja yang terlibat,” jelas Kapolres.

4. Penyerahan Kasus ke Polda Jatim
Setelah melakukan langkah-langkah awal, Polres Jember menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polda Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami telah menyerahkan kasus ini kepada Polda Jatim untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Kami yakin Polda Jatim akan menangani kasus ini dengan serius dan tuntas”

( Rahmad Andy/Humas )