FORDISMA Sumut Gelar Aksi Unras di Kejatisu Terkait Kasus Pungli.

oleh
oleh
Share artikel ini

MEDAN | Detiknews86.com – Kasus dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab yaitu ketua PAPDESI Kabupaten Tapanuli Tengah Hasdar Efendi Pasaribu dengan memerintahkan beberapa koordinator Kecamatan yakni di antaranya Riswan Silaban Kecamatan Tapian Nauli Rici Hutagalung Kordinator Kecamatan Sitahuis Kepala Desa (Kades) Kampung Solok, Kades UM 2 selaku koordinator Kecamatan Kolang, sebagai tukang kutip/ Kordinator Pengutipan pada saat acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Sekabupaten Tapanuli Tengah

Dengan ini, Ketua Umum Forum Diskusi Mahasiswa Awaludin selaku Cosial Control of the Change mengatakan informasi yang didapatkanya.

Menurutnya, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kadis Pemdes  dan Pj. Bupati Tapteng sudah menghimbau jangan ada pengutipan dalam acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala Desa.

Tapi pada kenyataannya malah dilakukan pengutipan oleh oknum yang tak bertanggung jawab dan adapun besar kutipan yang dilakukan Riswan Silaban dengan nominal yang bervariasi sebesar Rp 10 juta sampai 20 juta rupiah per/kepala Desa Sekabupaten Tapanuli Tengah.

Dana hasil kutipan tersebut disetor kepada Hasdar Efendi Pasaribu.

Kasus dugaan pungli ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tegas FORDISMA Awal saat berorasi di depan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mampu menuntaskan kasus yang sedemikian rupa agar tidak terjadinya hal yang serupa kedepannya.

Dan hal menjadi pelajaran bagi para pelaku pungli di tubuh Pemerintahan Daerah dan tidak lagi menjadi rahasia umum masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Kab Tapteng).

FORDISMA juga menegaskan bahwa dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum PAPDESI ini tidak diketahui oleh Dinas PEMDESA Kab. Tapanuli Tengah dan Pj Bupati Tapanuli Tengah.

Aksi tersebut di terima oleh perwakilan Kejatisu yakni ibu J. Sinaga selaku bagian penerangan hukum.

J. Sinaga menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini ke Dumas ini yang kita pimpinanya.

Maka itu kami meminta dan mendesak Kejatisu agar membentuk tim khusus untuk mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum PAPDESI Tapanuli Tengah agar tidak adanya lagi pungli-pungli dan menjadikan efek jera bagi para pelaku kedepannya. (Bond07)