Wako Dumai,H Paisal Raih Penghargaan dan Jadi Pembicara Utama di Acara Nasional

oleh
oleh
Share artikel ini

Wako Dumai,H Paisal Raih Penghargaan dan Jadi Pembicara Utama di Acara Nasional

Dumai, – detiknews86 com.

Wali Kota Dumai, H Paisal, meraih penghargaan bergengsi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL) dalam acara Lokakarya Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang digelar di Luminor Hotel, Jakarta.

PENGHARGAAN ini diserahkan langsung oleh Direktur Pinus Indonesia, Rabin Ibnu Zainal, dalam rangkaian acara Konferensi Nasional EFT ke-5 tahun 2024, yang mengusung tema “Memperkuat Kontribusi Masyarakat Sipil dalam Reformasi Kebijakan Pendanaan Hijau di Indonesia.”

Penghargaan tersebut diberikan kepada H Paisal atas prestasinya dalam penerapan kebijakan EFT di Kota Dumai, menjadikan kota tersebut sebagai contoh nasional. “Kami merasa sangat bangga, Kota Dumai bisa menjadi contoh dalam penerapan EFT,” ujar H Paisal.

Tidak hanya menerima penghargaan, H Paisal juga diundang sebagai narasumber dalam lokakarya tersebut. Ia membawakan topik “Perkembangan Adopsi Model EFT dalam Kebijakan Daerah di Indonesia,” membagikan pengalaman dan pencapaian Dumai dalam menerapkan kebijakan Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (Alake).

“Kebijakan Alake merupakan bagian dari Dana Kelurahan (Dakel) yang diberikan Pemko Dumai berdasarkan penilaian kinerja lingkungan hidup/ekologi setiap kelurahan terhadap pengelolaan lingkungan hidup, tata kelola kelurahan, dan kesejahteraan sosial,” jelasnya.

H Paisal mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Pinus Indonesia yang telah memberi kesempatan kepadanya untuk menjadi pembicara di acara tersebut.

Ia juga berterima kasih kepada KMP-PPL atas penghargaan yang diberikan, yang menurutnya menjadi motivasi bagi Pemko Dumai untuk terus berinovasi dalam kebijakan yang sejalan dengan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, H Paisal menjelaskan bahwa misi ke-3 RPJMD 2021-2026 bertujuan untuk mewujudkan infrastruktur dan ruang kota Dumai yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.

Skema pengalokasian dana kelurahan berbasis kinerja mencakup 50 persen alokasi dasar, 20 persen alokasi formula, dan 30 persen alokasi kinerja, dengan aspek lingkungan hidup memiliki bobot 60 persen dan aspek tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan sosial sebesar 40 persen.

“Alhamdulillah, 36 kelurahan di Kota Dumai telah benar-benar menjalankan kebijakan Alake. Insyaallah, kami dari Pemko Dumai berkomitmen untuk mewujudkan Dumai sebagai Kota Idaman dan Hijau,” pungkasnya.

Konferensi ini dilaksanakan di Jakarta dari tanggal 24 hingga 26 Juli 2024, dihadiri oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, dan Direktur Utama Badan Pengelola Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu RI Joko Tri Haryanto.(rls,,A HS)