Masyarakat Menuntut Hak Ganti Rugi Atas Lahan Dilandcrearing PT.Bukit Asam Dan PT. Bumi Sawindo

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Tanjung Enim – [detiknews86.com] -Ratusan masyarakat lawangkidul menggelar Aksi demo menuntut hak ganti rugi atas lahan yang Dilandcrearing PT.Bukit Asam dan PT. Bumi sawindo permai(BSP)beberapa bulan yang lalu.aksi demo dilakukan dibundaran monpera tanjung Enim. Kecamatan lawan kidul kabupaten muara enim, Selasa(23/07/24)

Dalam aksi damai ini warga menuntut pembayaran lahan yang sesuai.setelah beberapa jam melakukan orasi. Akhirnya warga diajak untuk melakukan mediasi bersama PT. BA dan PT. BSP yang dihadiri camat lawang kidul. Danrami tanjung Enim. Dan kapolsek .

Joni ahmad mewakili warga yang tergabung dalam Team sembilan yang juga pemilik lahan mengatakan.”PTBA sudah menggali lahan kami. Intinya kami tidak akan bertele-tele. Bayar lahan kami dengan sesuai. Itu saja tuntutan kami

Kami berharap masalah ini semangkin mengerucut sampai timbul kesepakatan.karna harga yang diberikan oleh Pihak PT.BSP senilai 6 ribu per meter tidak sesuai dengan tanah yang kami beli dan tidaklah manusiawi. “Ungkap Joni ahmad

Camat lawang kidul, Edi Susanto. MM. Mediasi menyampaikan ” Pada saat kita temukan kesepakatan kedua bela pihak. Maka itulah yang menjadi dasar hukum.dan dasar hukum harus ada pemetaan dari awall dan ini yang kita berita acarakan dulu.

Dan target kita awal bulan September. Dan jika diawal September itu terjadi kelemahan atau coast Dan tidak ketemu kejelasan persiapan ini. Makan saya tuntut PTBA dulu bersama stakeholder kami dipemerintahan atas. Ya.. Hentikan dulu kegiatan, “Tegasnya

Setelah selesai melakukan mediasi team sembilan dan warga mendengar kesepakatan yang disampaikan camat lawang. Selanjutnya massa membubarkan diri. Dan warga mengatakan akan kembali melakukan aksi demo. Jika nanti tidak ada kejelasan kembali.

(M. fajri)