Karawang : //detiknews86.com/ – Kegiatan pembangunan Pelebaran Jalan Cilempuk RT 008 RW 003 Desa Purwamekar Kecamatan Rawamerta dengan Volume P : 2.00X222.00 M’, L : 0.75 M’ Nilai Anggaran Rp. 188.875.000.00 (Seratus Delapan Puluh Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupian) CV. PUTRA DEMANG CIAMPEL selaku penyedia jasa. Sepakat pihak media maupun perusahaan rekanan mitra bersinergi dengan jurnalis dalam pembangunan tersebut.
Hasil kesepatan setiap junalis yang meliput kegiatan pembangunan Pelebaran Jalan di Desa Purwamekar, mitra iklan liputan pagu nya sudah ditentukan secara umum. Namun, dana mitra iklan tersebut diduga raip digondol oknum wartawan inisal T.
Ketika awak media konfirmasi terkait dana mitra iklan kepada Rohendi pelaksana mengatakan, bahwa meminta agar uang mitra iklan sebagai bentuk sinergitas, sudah diberikan kepada Toto.
“Wartawan tersebut, ngaku nya orang sini dan memaksa agar dia (Red-T) yang pegang, saya percaya aja karna bahasa nya rekan media dekat dengan nya, tidak tau nya belum beberapa menit udah pada kontak ke saya dan konfirmasi kaitan pekerjaan saya bingung pak”, ucap Rohendi sebagai Pelaksana pada Jumat (2/8/24).
Sementara itu, Pemuda Purwamekar kecewa dengan tindakan oknum wartawan tersebut.
” Pungsi jurnalis itu, mencari, memperoleh dan mempublikasikan, bukan melakukan pembohongan publik, dengan memaksa meminta uang mitra iklan atas nama rekan satu propesi, kalau uang tersebut tersampai kan kepada rekan rekan bagus karna bagian sifat jurnalis jujur tepat dan akurat, bukan menggondol mitra iklan, dan sudah menabrak kode etik jurnalis”, tegasnya. (Red)