Banyuwangi resmi punya kantor BNN, untuk menekan penyebaran Narkotika.

oleh
oleh
Share artikel ini


BANYUWANGI – detiknews86.com
——————–
Dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Pendopo Shaba Swagata, Kabupaten Banyuwangi resmi mendirikan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat Kabupaten.

Penandatanganan percepatan pendirian kantor ini dilakukan oleh Kepala BNN, Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada hari Jumat, 2 Agustus 2024.

Pendirian kantor BNN Kabupaten Banyuwangi sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2019 atas inisiatif Abdullah Azwar Anas. Namun, prosesnya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Kini, dengan resmi dibukanya kantor BNN di Kabupaten Banyuwangi, diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menekan angka penyebaran penyalahgunaan narkotika yang cenderung meningkat.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar akan peran penting BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Dengan percepatan kantor BNN kabupaten, kami pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap dengan peresmian BNN Kabupaten Banyuwangi bisa menekan angka penyebaran penyalahgunaan narkotika yang cenderung meningkat,” ungkapnya.

Kepala BNN, Marthinus Hukom, juga menegaskan komitmen BNN dalam memerangi peredaran narkotika. “Kita BNN masih dipercayai untuk memberantas kasus-kasus narkotika, untuk itu kami meminta kepada Ibu Bupati merestui,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran BNN Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat menanggulangi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Kami berharap dengan ini kami bisa menanggulangi, kami akan bersama pihak penegak hukum bisa bersama-sama memerangi peredaran narkotika, karena pada dasarnya penggunaan narkotika awalnya hanya coba-coba, jadi karena itu hadirnya BNN kabupaten mampu memerangi,” tambah Marthinus.

Dengan diresmikannya kantor BNN Kabupaten Banyuwangi, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam melawan penyalahgunaan narkotika. Kehadiran BNN di tingkat kabupaten ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.



(Ip. Yudha Okta M.)