https://detiknews86.com/127434-2/
“OTTOW AJOI”,dari Dewan Adat mengharapkan untuk Masyrakat Adat Raja Ampat agar bersama sama melakukan Musyawarah untuk mengukuhkan calon yang maju sebagai Bupati, wakil bupati atau calon Gubernurdan wakil gubernur.
agar tidak ada permasalahan,/complain dimasyarakat tentang politik, terkait Orang Asli Papua(OAP) yang dapat Mencalonkan diri baik untuk Gubernur Papua Barat dan Papua Barat Daya tapi juga tingkat Bupati.
Terkait dengan pemilihan kepemimpinan baik ditingkat gubernur,wakil gubernur,kepala daerah,bupati,baik itu diwilayah provinsi, maupun kabupaten hendaknya mengacu pada surat peraturan pemerintah dan undang undang nomor (2) pasal 20 ayat 1 hurup (A) tahun 2021 dan tentang perubahan kedua atas undang undang no 21 tahun 2021 tentang otonomi khusus dan juga permen no 54 tahun 2024,yaitu tentang MAJELIS RAKYAT PAPUA (MRP) tentang otonomi khusus dan juga yang mempunyai kewenangan penuh serta pertimbangan dan persetujuan penyelenggaraan kepala daerah provinsi Papua, Papua barat, dan Papua barat daya khususnya wilayah Domberai yang meliputi kota Sorong,Sorong selatan,dan raja Ampat, Ucapnya.
OTTOW AJOI Berharap kepada semua pihak baik itu dari tokoh masyarakat,tokoh adat, semua bisa melakukan pemilihan dan pendekatan dari hati kehati tanpa adanya kepentingan politik semata dan tidak mengedepankan ego masing masing dan dipimpin orang asli Papua(OAP).
Papua adalah tanah kita, milik kita dan juga kita semua wajib menjaganya demi tanah Papua,masyarakat Papua,dan negara Indonesia yang kita cintai ini.
RR.