Banyuasin,||detikNews86.com–
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin lakukan Rapat Pleno terbuka tingkat Desa, untuk 10 Desa yang ada di kecamatan Banyuasin II, Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin,tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Salah satunya Panitia pemungutan Suara (PPS) Desa Sungsang II I kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan mengadakan rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024 acara bertempat di kantor Desa Lorong Salak Desa Sungsang II kecamatan Banyuasin II, Sabtu, (03/07)
Anggota PPS Desa Sungsang II, Rudi Amin, AMD, di selah pertemuan mengatakan penetapan Rekapitulasi Data Perubahan Pemilih untuk DPHP Desa Sungsang II I, Untuk pemilih Aktif berjumlah 3968 pemilih, serta terkahir desa sungsang II menetapkan 7 Tempat Pemilihan Sementara (TPS) tuturnya.
Rudi menambahkan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan apabila ada revisi dari rekan rekan kami persilakan untuk memberikan masukan tuturnya.
Rapat di hadiri oleh anggota PPK Kecamatan Banyuasin II, Johan Padila, Ketua PPS Desa Sungsang II, Rio Agustriansyah beserta anggota, PKD Desa Sungsang II, Zainal Abidin, S.Pd, serta para petugas pantarli desa sungsang II.
(Hamkah)