Tingkatkan Inovasi Digital Layanan Publik, Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024

oleh
oleh
Share artikel ini

BANYUWANGI – detiknews86.com
——————–
SIDOARJO – Upaya Peningkatan Inovasi Pelayanan Publik yang terus dilakukan Polresta Sidoarjo kembali mendapatkan apresiasi.

Salah satunya pengembangan SKCK Online dan SKCK Keliling Online serta keseriusan Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Atas upaya tersebut, Polresta Sidoarjo dibawah kepemimpinan Kombes. Pol. Christian Tobing menerima Penghargaan Nasional “Pemimpin Daerah Awards 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Kamis (8/8/2024), di Jakarta Concert’ Hall lantai 14 iNews Tower, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah Kepala Daerah Gubernur, Bupati/ Walikota dari sejumlah daerah di Indonesia dan Sejumlah Pejabat Negara itu, Polresta Sidoarjo menerima Penghargaan untuk Kategori Pelayanan Publik, dengan Tema Inovasi Digital Pelayanan Publik di Bidang Hukum.

Selain Inovasi Pelayanan Publik SKCK Online dan SKCK Keliling Online, Apresiasi juga diberikan untuk Polresta Sidoarjo yang dinilai telah berhasil melakukan peningkatan Inovasi penanganan masalah perlindungan perempuan dan anak.

“Kita bersyukur dan terima kasih atas Apresiasi Penghargaan yang diberikan kepada Polresta Sidoarjo,”ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (10/8).

Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan penghargaan tersebut juga dipersembahkan untuk masyarakat Sidoarjo yang telah mendukung dan bekerjasama dengan Polresta Sidoarjo dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Ini juga berkat dukungan Masyarakat melaui saran dan kritiknya sehingga kami bisa memberikan layanan publik yang maksimal untuk masyarakat,” jelas Kombes. Pol. Christian Tobing.

Sementara Apresiasi Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024 yang diterima Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing ini diberikan pihak iNews Media Group setelah melalui penjurian dan penilaian.

Penjurian yang dilakukan selama tiga bulan itu melibatkan Tokoh Publik, Instansi terkait, Masyarakat, dan Tim Redaksi iNews Media Group.


(Willy/Humas)