Pembangunan Jaring Baja GOR Mini Diduga Kades Batujaya Tidak Transparan

oleh
oleh
Share artikel ini

Karawang : //detiknews86.com/ – Sangat disayangkan kegiatan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022/2024 di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, diduga belum terlaksana dan tidak transparan.

Salah satunya, program unggulan Menteri Perdesaan yaitu ketahanan pangan. Dimana setiap Desa yang ada di Indonesia ini wajib menganggarkan Dana Desa (DD) sebesar 20% dari total dana Desa untuk ketahanan pangan.

Diketahui bahwa pemerintah Desa Batujaya mengganggarkan program ketahan pangan berupa Peternakan Ketahanan Pangan (Ketapang) dengan Nilai anggaran Rp 284.827.000 Tahun 2022 Tahap III dan pembangunan jaring baja dan tambahan beton Gor Mini yang di anggarkan senilai Rp 221.626.000 Tahun 2024 Tahap I diduga tidak jelas.

Menurut warga menjelaskan, bahwa banyak penyimpangan Dana Desa Tahun 2022/2024 dan ada beberapa item pekerjaan yang menggunakan Dana Desa tidak dikerjakan.

“Saya menduga banyak penyimpangan terkait penggunaan anggaran Dana Desa tersebut bang,”kata warga Sabtu (10/08/2024).

Lanjut warga, selain tidak transparan, pembangunan tersebut diduga banyak yang Fiktif dan diduga tidak dibangun,”Ia berharap Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dapat digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai Dana Desa ratusan juta ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,”jelasnya.

Saat awak media konfirmasi Ketua BPD Desa Batujaya lewat pesan WhatsApp nya mengatakan,”Ada di belakang Desa bang,”ucap Saman Ketua BPD.

Tim awak media pun mendatangi Kantor Desa Batujaya untuk melihat pembangunan Jaring Baja dan Tambahan Beton GOR Mini dengan Nilai Rp. 221.626.000, diduga belum di kerjakan.

Tak hanya itu awak media pun konfirmasi Kepala Desa Batujaya lewat WhatsApp nya yakni Hilma tidak menjawab, bungkam seribu bahasa.

Pasalnya, Dana Desa merupakan salah satu sumber pendanaan utama untuk program ketahanan pangan, dan penggunaannya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku agar efektif dan tepat sasaran.

Kepada Inspektorat dan APH Kabupaten Karawang segera turun langsung mengecek ke lapangan. (Sr)