Rutan Dumai Bersama Posbakumadin Kota Dumai, Gelar Penyuluhan Hukum dengan Tema Narkotika Dimata Hukum dan Kesehatan
Dumai – detiknews86 com.
Rutan Dumai Bersama Posbakumadin Kota Dumai Laksanakan Penyuluhan Hukum Dengan Tema Narkotika Dimata Hukum dan Kesehatan bertempat di lapangan serbaguna Rutan, Senin (12/8).
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Rutan Dumai, yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Agung Maulana.
Dalam sambutannya Kasubsi Pelayanan Tahanan mengucapkan terima kasih kepada Posbakumadin yang telah bersedia memberikan penyuluhan hukum secara berkesinambungan mulai dari Tahun 2023 kepada Tahanan Rutan Dumai dan berharap kegiatan yang baik akan selalu berkelanjutan.
Agung meminta kepada para tahanan untuk mengikuti jalannya kegiatan dengan baik karena hal ini berkaitan dengan pemahaman tentang hukuman yang mereka jalani.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Medis Rutan Dumai, Dewi Permata terkait Kesehatan dan Pemateri dari Posbakumadin, Noor Aufa.
Dalam materinya, Dewi menyampaikan terkait bahaya Narkoba dari segi kesehatan dan cara penanganan pengguna Narkoba yang mengalami “sakau”. Selanjutnya Noor Aufa menyampaikan pemahaman dari segi hukum, apa saja pasal yang bisa menjerat pelaku dan bagaimana menghadapi persidangan yang akan dijalani oleh para tahanan.
Dalam peradilan pidana tahanan memiliki hak untuk diam terhadap kasus yang dihadapi, banding terhadap putusan Pengadilan Negeri dan Kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi, serta tahanan dapat menjelaskan dan meminta barang bukti untuk dikembalikan yang merupakan barang tidak terkait pada kasus yang disangkakan.
Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab .
(AHS/ril)
Sumberberita(BG)