Bekasi : //detiknews86.com/ – Proyek jalan lingkungan (jaling) yang berlokasi di Kampung Sungai Keramat RT 001 RT 014 Desa Pantai Harapanjaya Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, diduga terlihat tidak terpasang papan informasi Kamis (15/8/2024).
Dalam pantauan tim awak media di lokasi tersebut, diduga lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PERKIMTAN).
Proyek yang dianggarkan oleh APBD Kabupaten Bekasi. yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama tersebut, tentu saja tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran seperti siluman.
Meski sering di persoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan di biarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Warga setempat mengatakan bahwa terkait papan kegiatan dirinya tidak mengetahui nilai besaran dan asal usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.
“Saya mah gak tau bang itu proyek apa, nah kalau untuk panjang si empat ratus meter lebar tiga meter, beskos mah ada cuman di campur pake cormen,”kata warga yang enggan disebutkan namanya pada Kamis 15 Agustus 2024.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak Kontraktor dan Pelaksana belum dapat di konfirmasi. (Sr)