Bekasi : //detiknews86.com/ – Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Kampung Cap Desa Setiajaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, menuai sorotan terkait dugaan ketidaktransparanan serta tidak jelas sumber anggaran dan lemah dalam pengawasan.
Menurut informasi yang di himpun oleh Sekjen LSM TRINUSA yakni Rohim angkat bicara bahwa, pembangunan cor jalan tersebut sudah berlangsung belum juga dilengkapi dengan papan informasi. Yang biasanya mencantumkan rincian proyek seperti anggaran dan waktu pelaksanaan.
“Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat bahwa proyek tersebut mungkin tidak valid atau diduga sengaja disembunyikan,”ucap Rohim kepada wartawan pada Senin (19/8/2024).
Seperti di ketahui, pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dan diduga tidak memakai plastik.
Menurut amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik, yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek.
“Di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,”jelasnya.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak TPK belum dapat di konfirmasi. (Red)