Mengejutkan…! PJ Bupati Sampang Memohon Agar Adek Mentornya dilantik Jadi DPRD

Share artikel ini

 

SAMPANG,|| detikNews86.com – Mengejutkan , banyak pemberitaan media beredar perihal atas adanya dugaan memanipulasi data atau pemalsuan legalisir KTA demi menduduki jabatan sebagai anggota DPRD jelang pelantikan nanti.

Dalam percakapan dunia maya , surat permohonan untuk meminta peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 dan kekurangan legalisir KTA Moh.Fathurrosi ( adik mentor ) yang dilakukan oleh Pj Bupati Sampang ini kini telah menjadi perbincangan hangat dikalangan publik, Berdasarkan Surat Permohonan Nomer : 100.1.4.2./995/434.031/2024 yang diajukan Pj. Bupati Sampang kepada Pj Gubernur Jawa Timur cq Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Jatim, Sampang,12 Agustus 2024.

 

Surat Permohonan Pj Bupati Rudi Arifiyanto agar Moh. Fathurrosi yang dipecat dari NasDem dilantik menjadi anggota DPRD Sampang periode 2024-2029.

 

Dalam Surat permohonan yang lengkap dengan dengan tandatangan Pj Bupati Rudi Arifiyanto itu tersebar luas di aplikasi percakapan WhatsApp.

 

Sebelumnya Moh. Fathurrosi diduga memalsukan legalisir anggota Partai NasDem agar bisa dilantik menjadi anggota DPRD Sampang pada Senin 26/08/2024 mendatang.

 

Terkait pemalsuan legalisir KTA tersebut, DPW NasDem Jawa Timur menegaskan bahwa berdasarkan keterangan dan persaksian dari Staf Sekretariat DPW Partai NasDem bahwa pada tanggal tersebut tidak pernah ada pelayanan Legalisir salinan KTA di kantor DPW Partai NasDem.

 

“Dengan demikian kami patut meragukan kebenaran Legalisir salinan KTA yang dilakukan oleh Saudara Moh. Fathurrosi,” demikian kutipan surat DPW NasDem Jawa Timur.

 

 

Rb