Bekasi : //detiknews86.com/ – Proyek peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) yang berlokasi di Gang H. Sakem Kampung Pule RT 001 RW 002 Desa Karanganyar Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi. Dikerjakan oleh CV. TAMBUN MANDIRI dengan Nilai Rp. 391.616.600,00, diduga tidak sesuai RAB.
Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi. Yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pembangunan yang baru selesai dikerjakan pada 24 Agustus 2024, ini sudah mengalami keretakan dan patah hanya beberapa hari setelah pengerjaan.
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N.Rudiansah mengatakan, ia menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kualitas beton yang digunakan sangat encer akibat terlalu sering ditambahkan air. Sehingga beton menjadi rentan terhadap keretakan,”Ucap N.Rudiansah pada Rabu (4/9/2024).
Selain masalah kualitas beton, dia juga menemukan ketidaksesuaian pada ketinggian papan bekisting. Dari hasil pengukuran ketinggian sisi kiri hanya mencapai 11 cm, sisi kanan 12 cm, dan sisi tengah 10 cm. Hal ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya mencapai 15 cm.
“Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan,”tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Ujang HS meminta agar Disperkimtan segera melakukan evaluasi ulang terhadap pekerjaan proyek tersebut.
“Proyek ini harus dikerjakan dengan baik dan berkualitas, bukan asal jadi. Kegiatan Ini menggunakan uang rakyat jangan bekerja seenaknya demi meraup keuntungan yang lebih besar,”singgung Ujang.
Ujang menambahkan, bahwa beton yang sudah banyak yang mengalami retak dan patah di mana pungsi Pengawas Konsultan pada saat pekerjaan sedang berjalan. Jika proyek peningkatan jalan di Kampung Pule Desa Karanganyar, ini tetap dibayar oleh Dinas.
“Saya menduga ada kerja sama yang tidak sehat antara pihak kontraktor pengawas konsultan dan dinas terkait. Diduga ada kongkalikong,”cetusnya.
Ujang pun menantang Pengawas Konsultan dan Disperkimtan Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengambilan sampel Core Dill di bagian tengah.
“Saya pastikan untuk pengambilan sempel Core Dill harus di tengah bukan disisi pinggir, karna terlihat setikan beton nya hanya tinggi disisi pinggir saja,”jelasnya.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan Dinas Kabupaten Bekasi segera menindaklanjuti laporan tersebut, demi memastikan kualitas pekerjaan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan uang rakyat harus di kerjakan dengan benar, bukan hasilnya yang retak. (Sr)