Bandung – Untuk pertama kalinya, Konferensi Internasional terkait Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN resmi digelar. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat membuka kegiatan tersebut menyebut konferensi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk membina kerja sama, bertukar praktik terbaik, dan membangun hubungan yang lebih kuat khususnya dalam komunitas ASEAN untuk mewujudkan keadilan dan perlindungan masyarakat adat.
“Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan perwujudan hakikat kehidupan itu sendiri,” kata Menteri AHY dalam sambutannya saat membuka International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (05/09/2024).
Hubungan Masyarakat Hukum Adat dengan tanah ulayat, dikatakan Menteri AHY tidak hanya bersifat fisik tetapi juga spiritual, kultural, dan sosial yang melindungi dan memelihara mereka. Namun, menurutnya dalam banyak kasus, masyarakat adat telah kehilangan tanahnya akibat pengalihan hak secara ilegal, pelanggaran atau eksploitasi. “Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan tegas dengan membuat regulasi yang kuat untuk mengelola tanah adat,” ungkapnya.
Humas Kantor BPN Kudus