Simalungun.//detikNews86.Com – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Siantar, Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mulai menerapkan wajib Scan Barcode PeduliLindungi saat masuk dan keluar lokasi Sekolah.
Selain sebagai antisipasi munculnya klaster baru Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM), ini juga bagian dari upaya SMK Negeri 1 Siantar dalam membangun sistem pendidikan berskala sekolah khususnya dalam pengembangan nilai karakter.
Kepala SMK Negeri 1 Siantar, M.Syahrizal Damanik S.Pd, M.Pd dalam penuturannya Kamis,(10/03/22) menyatakan, bahwa sesuai surat edaran yang diterbitkan Cabang Dnas Pendidikan Siantar setiap sekolah wajib untuk membuat Scan Barcode Peduli Lindungi melalui website resmi yang disediakan oleh Pemerintah, agar dapat diakses oleh siswa, guru dan pengunjung sekolah ketika hendak memasuki lokasi sekolah.
Juga kata Syahrizal, Scan barcode aplikasi PeduliLindungi tersebut tak hanya bagi siswa, guru, dan pegawai di SMK Negeri 1 Siantar, tetapi juga para orang tua atau masyarakat yang berkunjung ke SMK Negeri 1 Siantar.
Nantinya, lanjut Syahrizal, Siswa, Guru dan pengunjung yang diperbolehkan masuk ke lingkungan sekolah adalah mereka dengan status berwarna hijau sedangkan warna kuning masih diberikan kelonggaran untuk dapat masuk namun dengan syarat wajib menerapkan protocol Kesehatan yang ketat.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan scan barcode tersebut agar menanamkan sikap tanggung jawab seluruh stakeholder di sekolahnya.
“Ini juga sebagai respons sinergi kami dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat. Dasar kami melaksanakan scan barcode PeduliLindungi ini adalah surat edaran cabang dinas ,” kata Syahrizal. ujarnya.*** (ibs)