Kades Lenggahsari Diduga Kurang Transparan Kelola Dana Desa Tahun 2024

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Pemerintah Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Sepertinya kurang transparan kelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2024, yakni pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan Nilai Rp. 187.400.900 diduga Fiktif.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, menurut keterangan masyarakat Desa Lenggahsari di ketiga Dusun, diduga belum terlihat pisiknya.

“Gak tau bang untuk pembangunan nya udah di kerjain apa belum, ya kalau udah di kerjain mah kemungkinan ada pisiknya,”Kata Masyarakat yang enggan di sebutkan namanya pada Selasa (17/9/2024).

Dia berharap kepada Inspektorat, DPMD Kabupaten Bekasi, Camat Cabangbungin sebagai Monitoring Desa, Pendamping Desa dan BPD perlu adanya pengawasan yang ketat untuk Desa Lenggahsari.

Ditempat terpisah, Ketua BPD Lenggahsari Gopid mengatakan bahwa dirinya belum ada informasi untuk kegiatan pembangunan Dana Desa kalau untuk kegiatan tahun sekarang dirinya belum dapet informasi.

“Belum bang, belum ada inpo, ini rencana apa udah berjalan apa yang lalu gitu,  kalau untuk sekarang saya belum ada inpo ini,”ucap Gopid.

Dari Pantauan, media bahwa kantor Desa Lenggahsari, tidak terlihat adanya pemasangan baliho APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian.

Penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa secara jujur dan transparan. Apabila tidak di pasang pasti Kepala Desa tersebut diduga bermasalah dalam penggunaan Dana Desa.

Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Desa Lenggahsari Suherman saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan memberikan tanggapan atau bungkam seribu bahasa. (Sr)