Banyuwangi detiknews86 com ,Berawal dengan Kesepakatan jual beli truk Mitsubishi colt Diesel fe 74 s,Light truk-003 mobil beban dengan nomer rangka NIK /VIN MHMFE 74p4AKO44493 nomer mesin 4D34T -F06481warna Hitam dengan No polisi DK8452vg antara inisial MD alamat Banyuwangi Dusun Pekiringan RT 002 Rw 003 sumbersari kecamatan Srono kabupaten banyuwangi dengan Ng alamat Dusun Kebonan Rt 05 Rw 08 Desa Yosowilangun Kidul kecamatan Yosowilangun ,Kabupaten Lumajang ,transaksi jual beli truk di rumah inisial MD di Banyuwangi ,Rabo 17/9/2024
Menurut keterangan inisial MD mengatakan Bahwa,Berawal dari mengadaikan pada tanggal 14 -5 -2019 truk warna hitam no pol Dk 8452 vg yang dilakukan oleh inisial NG asal Yosowilangun kepada inisial MD asal Banyuwangi sebesar Rp 50,0000,000(lima puluh juta rupiah)itupun transaksi di lakukan di Banyuwangi di rumah inisial MD dan setelah beberapa bulan inisial NG tidak dapat melunasi atau ambil truk tersebut,insial NG berbicara kepada inisial MD di suruh membelinya ,dengan kata kata Eman eman kalau di beli /di jual dengan orang lain,ucap NG kepada MD,akhirnya MD menyanggupi dan menyetujui dengan cara menyicil untuk membeli truk tersebut, akhirnya kedua pihak menyetujui kesepakatan tersebut dengan harga Rp 175 ,000,00(setatus tujuh puluh lima juta rupiah)karena ada mitra kerja dan saling percaya caya akhirnya truk yang digadaikan di serahkan kepada MD,dan truk tersebut di pergunakan oleh MD untuk memuat gabah miliknya,ucap MD
Dengan kesepakan transaksi jual beli mobil truk no pol Dk 8452 vg dengan cara menyicil,inisial MD mulai menyicil pada tanggal 19-6-2019 Rp 40,000,000 juta ,,tanggal 18-7-2019 Rp 35,000,000 juta,tanggal 2-8-2019 Rp 15,000,000 juta ,tanggal 8-8-2019 Rp 16,000,000 juta hingga total Rp156,000,000 juta,uang gadai truk tanggal 14-5-2019 sebesar 50,000,000 juta dan sisa pembelian Rp 9,000,000juta,tegas MD
Menjelang beberapa bulan truk tersebut saya gunakan untuk mengambil muatan gabah di Lumajang dengan jasa sopir orang lain,seketika truk no pol Dk 8452VG di hadang /di hentikan oleh inisial NG(penjual) dan seseorang oknum di lampu merah Lumajang ,seketika itu truk di bawa di Polsek yosowilangun untuk di mediasi ,selama 2 bulan di Polsek Yosowilangun untuk mediasi tidak ada temu,akhirnya mediasi di lanjutkan di polres selama 7 bulan juga tidak ada titik temu dan sampai sekarang tahun 2024 tidak ada penjelasan dan keterangan dari polres Lumajang ,dan saya menduga ada unsur penipuan dengan secara gadai dan jual beli yg di lakukan oleh inisial NG terhadap saya , padahal NG mitra kerja dengan saya kok tega berbuat seperti it,ucap MD
Tidak sampai di situ Awak media kaperwil jatim detiknews86 com (S,Hariyadi )menghubungi NG untuk meminta keterangan melalui watshap dan telpon untuk lebih jelas kronologi awal permasalahan,Bahwa Ng mengatakan dengan tegas dan lantang menjelaskan inisial MD hanya menyicil 2x sebesar 50 juta dan 40 juta,dan sisanya untuk bayar hutang ,jelas NG
Jadi Untuk sisa utang MD tersebut di bayar melalui BPKB yang di pinjamkan di bank atas kesepakatan bersama,dan itupun saya menyicil/mengangsur sendiri selama 26 bulan sendiri ,sampai sampai saya dapat surat fidosia dari bank,ucap NG
Setelah awak media detiknews86 com br tanya lagi terkait awal mula kejadian dengan Penggadaian truk nopol DK 8452 VG sebesar Rp 50,000,000 kepada inisial MD dan seketika itu berbicara kepada awak media detiknew86 com dengan alasan di rumahnya masih ada tamu dan seketika hp di matikan juga tidak ada kbar lagi dari NG, di bel pun gak di angkat
Lanjut MD,Dengan adanya pengakuan NG itu tidak benar dan saya menduga bahwa sebenarnya Rekayasa dia sendiri, agar lepas dari pembicaraan hutang yg dia ucapkan kepada saya dari awalnya,padahal dia menghentikan dan menghadang truk bersama seseorang oknum di lampu merah seolah olah seperti bak Penyamun di Siang bolong,dan saya menduga rencana itu sudah di rencanakan ,karena sampai hari ini tahun 2024 tidak ada kejelasan dan tidak ada keterangan juga penyelesaian dari kepolisian Polsek Yosowilangun dan polres Lumajang,maka dari itu saya meminta bantuan beberapa media untuk di publikasikan perkara ini yang tidak kunjung selesai selama 1 tahun tidak ada tindak lanjutan dari Polsek maupun polres Lumajang,malah malah truk tersebut menurut informasi sudah di jual kepada orang lain ,lucu dan aneh ,ucap MD(IP ,S,Hariyadi )