KPU Muratara undi nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati pilkada 2024
MURATARA,Detiknews86.com Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kabupaten Musi Rawas Utara,melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara pada Pilkada 2024,
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor KPUD Muratara Di Desa Noman Kecamatan Rupit.(23/9/2024)
Pengundian no urut dihadiri Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani.S.Ik,Kejaksaan Negeri MLM,Dandim 0406 ,Musi Rawas,Lubuk Linggau,Muratara(MLM)Forkopimda, Kabupaten Muratara,Ketua KPU Beserta Komisioner,Ketiga Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu:Devi-yudi,Firsa- Efri,Syarif-Gusti,Pimpinan Parpol,dan Para Kordes,Para Tim Pemenangan masing masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Ketua KPU Kabupaten Muratara Heriyanto menyampaikan keputusan rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara hari Senin 23 september 2024 dinyatakan resmi dibuka
Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati menunjukkan nomor urut yang telah diambil kepada KPU,kemudian hasil pengundian nomor urut Pasangan calon di muat pada berita acara
Pasangan calon keluar ruangan sesuai dengan urutan nomor urut yang telah diperoleh.
Tentang penetapan nomor urut Pasangan calon peserta pilkada Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2024.
KPU Muratara menetapkan nomor urut Pasangan calon pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2024
sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. kedua keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,di rupit pada tanggal 23 September 2024 oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muratara Heriyanto.
Nomor urut 1 diperoleh paslon Syarif- Gusti,Nomor Urut 2 diperoleh paslon Devi-Yudi dan Nomor urut 3 diperoleh Paslon Firsa-Efri.Kegiatan pengundian nomor urut berjalan penuh Khidmat.
Jurnalis :