Tidak Ada Kepastian Polsek Yosowilangun Untuk Menindak Lanjuti Permasalahan: Pelaku yang Diduga Melakukan Penipuan Berkedok jual Beli ,ada apa ya dengan APH?!!

oleh
oleh
Share artikel ini

Lumajang detiknews86 com ,Berawal dengan Kesepakatan jual beli truk Mitsubushi colt Diesel fe 74 s,Light truk-003 mobil beban dengan nomer rangka NIK /VIN MHMFE 74p4AKO44493 nomer mesin 4D34T -F06481warna Hitam dengan No polisi DK8452vg antara inisial MD alamat Banyuwangi Dusun Pekiringan RT 002 Rw 003 sumbersari kecamatan Srono kabupaten banyuwangi dengan Ng alamat Dusun Kebonan Rt 05 Rw 08 Desa Yosowilangun Kidul kecamatan Yosowilangun ,Kabupaten Lumajang ,transaksi jual beli truk di rumah inisial MD di Banyuwangi ,Rabo 23/9/2024

Sudah di lakukan selama 2 bulan mediasi dan klarifikasi di polsek Yosowilangun tidak ada titik temu juga tidak keterangan jelas terkait permasalahan inisial NG yg diduga melakukan penipuan yang di lakukan NG kepada MD



Tidak sampai disitu akhirnya perkara yang di duga melakukan Penipuan berkedok jual beli truk tidak terselesaikan ,tidak sampai di Polsek aja di polres Lumajang pun di lakukan untuk melakukan mediasi klarifikasi antara NG dan MD untuk mencari titik terang dan penyelesaian perkara tersebut,tapi nyatanya di polres Lumajang mediasi sampai berjalan selama 7 bulan tidak ada kejelasan sama sekali, diduga polres Lumajang tidak melanjutkan perkara ini ke penyelidik,an atau pengembangan perkara yang lebih mendalam, diduga polres Lumajang menutup perkara ini,karena perkara ini sudah kurang lebih sudah berjalan 2 tahun sampai sekarang perkara ini berhenti begitu saja,padahal sudah jelas inisial NG di duga Melakukan penipuan terhadap inisial MD dengan nominal uang sesuai cicilan dan angsuran yang di sepakati kedua pihak (transaksi jual beli truk itu dengan cara menyicil) dan sudah bener bener terzolimi juga,diduga pemilik melakukan perampasan dan menghentikan truk di lampu merah Lumajang secara paksa yang diduga seperti bak Penyamun siang bolong seketika itu langsung membawa truk di Polsek Yosowilangun untuk melakukan mediasi,padahal truk itu sudah 70% di miliki MD dengan nominal uang yg diansur oleh MD kepada MD,karena truk tersebut sudah beberapa bulan berada di rumah MD beserta STNK dan surat lainya ,cuma BPKB yg di pegang Ng,karena MD masih ada kekurang pembayaran truk tersebut 

 



Padahal Sudah jelas dari Cerita MD awal mulanya permasalahan ini terjadi , dari mengadaikan pada tanggal 14 -5 -2019 truk warna hitam no pol Dk 8452 vg yang dilakukan oleh inisial NG asal Yosowilangun kepada inisial MD asal Banyuwangi sebesar Rp 50,0000,000(lima puluh juta rupiah)itupun transaksi di lakukan di Banyuwangi di rumah inisial MD dan setelah beberapa bulan inisial NG tidak dapat melunasi atau ambil truk tersebut,insial NG berbicara kepada inisial MD di suruh membelinya ,dengan kata kata Eman eman kalau di beli /di jual dengan orang lain,ucap NG kepada MD,akhirnya MD menyanggupi dan menyetujui dengan cara menyicil untuk membeli truk tersebut, akhirnya kedua pihak menyetujui kesepakatan tersebut dengan harga Rp 175 ,000,00(setatus tujuh puluh lima juta rupiah)karena ada mitra kerja dan saling percaya caya akhirnya truk yang digadaikan di serahkan kepada MD,

 



Akhirnya truk tersebut di pergunakan oleh MD untuk memuat gabah miliknya,tapi kenapa kok GK ada kejelasan dan titik temu dari kepolisian Polsek Yosowilangun dan Polres Lumajang,ada dugaan kepolisian tidak cepat dan tegas untuk melakukan pengembangan perkara yang sudah berjalan kurang lebihnya 2 tahun lamanya tidak ada kepastian dari polres Lumajang ,ada dugaan perkara ini di tutup begitu saja,,,kasihan nasib MD sudah jatuh ketiban tangga lagi juga terzolimi, oleh pelaku NG yang melakukan penipuan kepada MD,

Dengan kesepakatan transaksi jual beli mobil truk no pol Dk 8452 vg dengan cara menyicil,inisial MD mulai menyicil pada tanggal 19-6-2019 Rp 40,000,000 juta ,,tanggal 18-7-2019 Rp 35,000,000 juta,tanggal 2-8-2019 Rp 15,000,000 juta ,tanggal 8-8-2019 Rp 16,000,000 juta hingga total Rp156,000,000 juta,uang gadai truk tanggal 14-5-2019 sebesar 50,000,000 juta dan sisa pembelian Rp 9,000,000juta,uang hilang gak kembali truk nya di rampas kembali oleh inisial MD, malang benar nasib MD.

Menurut Keterangan MD kasus ini pernah di kuasakan ke pengacara dan aktivis Banyuwangi inisial matkeri,,untuk jelasnya MD menyuruh media untuk mendatangi bapak Matkeri agar pemberitaan tidak melenceng dari kenyataan yang ada,ucap MD

Akhirnya Kaperwil media detiknews86 com Slamet Hariyadi mendatangi rumah bapak Matkeri untuk meminta keterangan yang sebenarnya,Mat keri menjelaskan Kepada Awak media detiknews86 com bahwa truk yg dia bawa oleh sopir MD seketika di hadang dan di berhentikan oleh pemilik,langsung truk dan sopir MD di bawa di Polsek Yosowilangun untuk di mintai keterangan ,dan saya menduga inisial NG sudah merencanakan permasalahan ini,ada dugaan Ng sudah melakukan perampasan truk di tengah jalan dan Ng sudah melakukan penipuan terhadap MD,sampai tahun ini masalah tersebut tidak ada kejelasan dari polres Lumajang ,apa perkaranya udah di tutup tidak ada pengembangan dan tindak lanjutnya ,saya heran kenapa kok tidak kelanjutannya dari polres Lumajang kaya di telan bumi,padahal indonesia ini negara hukum ya mas,bahwa saya akan membantu korban Penipuan yang dilakukan Ng terhadap MD ,Akan saya saya akan meminta publikasikan permasalahan ini melalui sosial media onlen yg ada di banyuwangi,agar masyarakat Lumajang mengetahui dan polres Lumajang agar segera menindak lanjuti perkara ini(IP, S,Hariyadi)