Di Keluhkan Warga Sekitar, Diduga Seseorang Menjual Belikan Tanah Milik Perhutani Ilegal

oleh
oleh
Share artikel ini

Bekasi : //detiknews86.com/ – Terlihat adanya pengalian tanah atau Koari lahan milik Perhutani di Kapung Poncol Desa Pantai Harapan Jaya (PHJ) Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, di keluhkan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang di himpun, terkait dataran lahan milik Perhutani yang di miliki oleh warga Desa PHJ diduga sengaja seseorang menjual belikan tanah urug ilegal.

“Iya bang emng penggalian itu sudah lama, dan kalau mobil melintas sangat ngebul bang,”Ucapan Warga yang enggan di sebutkan namanya pada Sabtu (28/9/2024).

Tak hanya itu tim awak media mendatangi Kantor Kecamatan muaragembong. Namun sayangnya Camat tidak ada di Kantor. Selain itu salah satu petugas Satpol PP Kecamatan Muaragembong saat di konfirmasi terkait penggalian tanah milik Perhutani ia mengungkapkan,”Siap bang infonya, nanti saya cek kelokasi,”Ujar Satpol PP Kecamatan Muaragembong.

Kuat dugaan pengalian tanah milik Perhutani tidak miliki ijin. Kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dinas terkait segera turun atau cek kelokasi.

Sampai berita ini di terbitkan, Camat Muaragembong dan Kepala Desa PHJ belum dapat di kompirmasi. (**)