Serdang Bedagai.(SUMUT)detiknews86.Com/17/10/2024
Seiring dengan meningkatnya kepadatan penduduk dan semakin sempitnya lahan pemukiman yang ada di serdang bedagai serta menyelaraskan dengan program pemerintah untuk peningkatan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) serta program pemerintah untuk penyertifikatan tanah.
Dalam hal ini BPN hadir untuk memoermudah masyarakat dalam memiliki surat hak kepemilikan tanah khususnya untuk masyarakat untuk penguatan hak atas rumah ibadahnya, tanah wakafnya, kuburan agamanya masing masing , sehingga dikemudian hari tidak ada lagi permasalahan atas kepemilikan dari hal tersebut diatas.
Kepala BPN Serdang Bedagai Juga dalam hal ini menyampaikan tidak,” ada,memungut biaya dalam pengukuran lahan tersebut diatas termasuk dalam pengukuran luas bidang tanah yang mau disertifikatnya.dan BPN juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya semua pengurus di agama masing masing yang ada diserdang bedagai.”Jelasnya.
Di saat yang sama Kepala BPN menghimbau Masyarakat Serdang Bedagai untuk berbondong bondong mensertifikatkan hak atas rumah ibadahnya , tanah wakafnya maupun kuburannya sehingga tidak ada lagi tumpang tindih atas kepemilikan tanah ujar kepala BPN serdang bedagai.R.Sitanggang.
Serta kepala BPN minta kepada segenap warga serdang bedagai untuk pro aktif dalam menjaga hak atas kepemilikan tanahnya sehingga dapat meminimalkan masalah di kemudian hari, dan BPN akan membantu semaksimal mungkin agar masyarakat memiliki sertifikat tanah sehingga dapat menjaga kerukunan umat beragama yang akan membuat serdang bedagai tetap dalam keadaan kondusif.”Tutupnya.
(Team)