Bekasi : // detiknews86.com/ – Pemerintah Pusat Kemendikbud Republik Indonesia (RI) mengucurkan Program Indonesia Pintar (PIP), bertujuan agar dapat meringankan biaya operasional Pendidikan peserta didik. Biaya langsung maupun tidak langsung, bukan sebaliknya dana bantuan tersebut diduga dijadikan ajang manfaat untuk mencari keuntungan pribadi.
Lagi dan lagi terjadi di keluhkan Wali murid Sekolah Dasar (SD) Negeri Pantai Mekar 01 Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, bantuan PIP tersebut hanya menerima satu kali di Tahun 2023 dengan Nilai Rp. 900.000 ada apa?
“Anak saya pada waktu itu kelas enam SD dapet bantuan dari pemerintah program PIP sembilan ratus ribu, itu menerima sekali pengambilan saja,”Kata inisial (A) orang tua wali murid saat di mintai keterangan oleh wartawan pada Senin (21/10/2024).
Tak sampai di situ, tim awak media pun menelusuri dan Konfirmasi kepada Dedi sebagai Operator SDN Pantaimekar 01 Muaragembong ia menjelaskan bahwa, di setiap ada pencairan PIP memberitahukan kepada Guru pengajar.
“Untuk memberitahukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada pencairan PIP, untuk segera dicairkan ke Bank BRI Simple,”Ucap Dedi.
Tim awak media pun terus menelusuri kepada mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Pantaimekar 01 saat ditemui dikediamannya inisial (N) saat di mintai keterangan bahwa ia hanya bisa geleng-geleng kepala terkait tindakan oknum operator Dedi selalu gegabah dalam menjalankan tugasnya, dia pun sering melakukan pembenahan di Sekolah tersebut.
“Pembenahannya itu butuh waktu lama bang, setelah ada kesalahan diduga oleh operator Dedi lakukan. Saya hanya berharap semoga ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali, bawahan harus sering komunikasi terhadap pimpinan,”Terang (N).
Pada Saat itu, di Tahun 2023 mantan Kepala PLT SDN Pantaimekar 01 Edeng saat di konfirmasi awak media melalui Pesan WhatsApp nya menjelaskan bahwa, ia tidak tahu menahu terkait adanya program PIP yang di cairkan dan menerima satu kali,”Coba tanya aja sama kepsek yang baru,”Jelas Edeng. (Sr)