Ratusan Warga Ngumpul Kembali Tolak Pengukuran Eks Pasar Kisaran

oleh
oleh
Share artikel ini

Ratusan Warga Ngumpul Kembali Tolak Pengukuran Eks Pasar Kisaran

Asahan (Sumut)
Detiknews86.com
Ratusan Warga sekitaran Kelurahan Kisaran Timur tergabung dengan warga Gang Langsat dan warga Gang Jambu Pasar Kisaran (Parkis)
menolak pengukuran bangunan
Eks Pasar Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan Senin (21/10/2024) sore

Hasil pantauan para awak media termasuk Detiknews86.com Dilapangan sempat terjadi perdebatan miskomunikasi antara Warga Gang Mangga Pasar Kisaran (Parkis) dengan kehadiran Camat Kisaran Timur Ahmad saiful Pasaribu yang mana Camat dengan tegas mengaku Perwakilan dari Warga setempat karena hal ini terjadi diwiliyah kerja beliau ya sebagai unsur muspika wajib sebagai penengah dalam permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat yang sudah beberapa waktu belum titik terang kesepakatan antara warga dan pemilik bangunan tersebut dalam pencapaian kesepakatan bersama

Camat kisaran timur Ahmad Saiful Pasaribu yang didampingi Lurah Kisaran Timur Daeng Spd mengatakan jika pembangunan pasar kisaran tersebut sudah sesuai aturan terkait dengan syarat PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sedang dalam proses jadi sah saja pemilik membangun diatas tanah sendiri yang sdh SHM

Ok Rasyid Mewakili Puluhan Masyarakat Gang Langsar dan Gang Jambu Pasar Kisaran (Parkis) jalan Hasanuddin Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan mengatakan Kami masyarakat merasa keberatan serta menolak rencana pembangunan pagar seng keliling eks bangunan pasar Kisaran yang posisinya berada tepat di sebagian sisi Jalan Hasanudin untuk proses pembangunan gedung tersebut dikarenakan Jalan Hasanudin yang berada di samping bangunan eks pasar Kisaran tersebut merupakan akses jalan umum seharusnya pihak pemilik bangunan itu harus mengerti status jalan adalah jalan umum dan kita sudah melayangkan surat resmi terkait keberatan tersebut kepada instansi terkait untur segera melakukan pengukuran ulang terhadap eks bangunan Pasar Kisaran

Ok meminta kepada instansi terkait untuk meninjau ulang dalam menerbitkan PBG eks bangunan Pasar Kisaran tersebut tujar OK

Lanjut Ok bangunan eks Pasar Kisaran tersebut adalah bekas terminal setelah terminal sudah tidak ada lagi jadilah pasar tempat orang berjualan pakaian atau buah dulunya ini adalah Pasar Inpres milik Pemerintah Kabupaten Asahan kenapa bisa tiba-tiba jadi milik pribadi atau perseorangan ujar Ok Rasyid

Di tempat yang sama kuasa hukum warga pasar kisaran Zulkifli SH pengukuran hari ini tidak sesuai prosudur seharusnya sebelum pengukuran pihak masyarakat setempat namun kenyataan ya masyarakat tidak mengetahui akan ada pengukukuran

Selain itu pihak yang merasa memiliki bangunan harus berada di tempat nyatanya pemilik yang mengaku bangunan eks pasar kisaran tidak ada.bahkan camat kisaran timur yang tidak di undang dalam pengukuran hadir di lokasi

“Kami heran seharusnya pihak yang akan melakukan pengukuran mengundang masyarakat setempat agar tidak terjadi sengketa justru dalam pengukuran tersebut yang mengaku pemilik bangunan eks pasar kisaran tidak berada di tempat bagai mana mau mengukurnya , ” Ujar Zulkifli SH

Setelah terjadi perdebatan dengan warga perwakilan pemilik bangunan eks pasar kisaran membubarkan diri dengan tertib ((Budi Aula Negara SH)