BATU BARA | Detiknews86.com – Pembangunan ruangan kelas di SMA Swasta Muhammadiyah 17 di Jalan Merdeka Dusun II Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara sebanyak 6 (enam) item yang direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak sesuai Speksifikasi teknis dan Menuai Sorotan Publik. Rabu (23/10/2024)
Pasalnya keenam item tersebut tidak menunjukan ketransparansi terkait informasi publik sebesar ± Rp 3.077.048.000 dinilai proyek siluman.
Sehingga terkesan pembangunan ruang Laboratorium Biologi sebesar Rp 520.423.000 dan Pembangunan Ruang Bimbingan Konseling Rp. 145.229.000 serta Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika beserta Perabotnya Rp 520.423.000 maupun Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta Perabotnya sebesar Rp. 1.307.060.000 dan Pembangunan Ruang Laboratorium Rp 326.765.000 serta Pembangunan Toilet (Jamban) beserta Sanitasi Rp. 257.148.000 tidak memenuhi perencana dan Speksifikasi teknis.
Pantauan tim lembaga pengawal hak-hak pulik (LPHP) pekerjaan tersebut dilokasi SMA Swasta Muhammadiyah 17 Dusun II Desa Suka Maju Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara dengan pelaksanaan di Swakelola selama 204 hari kelender mulai tanggal 27 Mei 2024 Selesai 16 Desember 2024, pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2024 pukul sekira 16.55 Wib.
Pekerjaan tersebut dari dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang direalisasikan untuk 6 (enam) item kegiatan tersebut sebesar ± Rp 3.077.048.000. (Staf07)