Penyisiran dan Monitoring Sering Dilakukan Tapi Ijin Tambang Dari Propinsi Dan Pusat Masih Misteri

Share artikel ini

Namlea,Kab.Buru (Maluku) Detiknews86.Com – Kisah Tambang Emas Ilegal Gunung Botak sepertinya akan menjadi Legenda banyak korban yang telah berjatuhan,namun penyisiran dan monitoring tak pernah berhenti.Dan cerita yang mewarnai setiap kejadian yang terjadi,sepertinya hal itu tidak membuat Pemerintah baik Propinsi maupun Pusat tidak tergerak hatinya untuk menerbitkan ijin pertambangan.

Kembali pada tanggal 13 maret 2022 Pukul 14.30 WIT dilaksanakan kegiatan monitoring perkembangan situasi dan kondisi terkini terkait aktifitas masyarakat yang masih melakukan penambangan di Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru,Provinsi Maluku.

Menurut informasi yang diterima,masih ditemukan penambang yang melakukan aktifitas penambangan emas secara ilegal dan masih ditemukan tenda – tenda di lokasi PETI Gunung Botak.

Diperkirakan jumlah penambang yang beraktifitas kurang lebih 1500 orang dan di bisa dipastikan akan terus meningkat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H, tahun 2022.

Berbagai macam metode yang di lakukan oleh para penambang untuk pengolahan emas demi menyambung hidup.Metode yang di gunakan adalah dengan mesin Dompeng, tembak larut, kolam galian, karpet manual,kodok – kodok itulah istilah para penambang.

Proses penangkapan emas dilakukan dengan cara memasukan material tanah yang bercampur emas dimasukan ke tromol glondong dengan dicampuri zat kimia berupa MERCURY/AIR RAKSA sehingga emas bisa di pisahkan dengan material tanah.

Saat ini walaupun sudah di tempatkan Pos PAM di lokasi penambangan emas Gunung Botak dari Personel Polres Pulau Buru,tetapi masyarakat masih tetap melakukan aktifitas Penambangan.

Perlunya koordinasi antar pejabat terkait/berwenang secara berkesinambungan guna mengatasi permasalahan yang ada selama ini terjadi di lokasi penambangan emas Gunung Botak dan penyelesaian permasalahan di Gunung Botak harus dilakukan secara terintegrasi baik antara Pemerintah Pusat,Pemprov Maluku dan Pemda Kabupaten Buru serta aparat keamanan dan masyarakat adat setempat.ujarnya.

(Bung Forbes)