Proyek Pembuatan Lening Di Kp.Puloasem Desa Sukakarsa Menjadi Sorotan DPP LSM SIRA

Bang Pajri Putra Tunggal
Share artikel ini

Detiknews86.com || Bekasi – Proyek pembangunan pembuatan lening yang berlokasi di Kampung Puloasem Rt. 003/003 Dusun III, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, di kerjakan tanpa Papan Informasi Publik (PIP). Padahal setiap pelaksanaan pembangunan yang bersumber biayanya dari Pemerintah Daerah, Propinsi maupun dari pusat wajib untuk menggunakan papan informasi publik agar masyarakat bisa ikut serta mengawasi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Selain itu juga kalau tidak ada papan informasi proyek pada pekerjaan lening tersebut, di duga sudah menyalahi peraturan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), juga tidak sesuai dengan semangat transparansi masyarakat serta bertentangan dengan (Perpers Nomer 54 tahun 2010 dan Perpers Nomer 70 tahun 2012) terkait kewajiban memasang papan informasi publik dalam peraturan Presiden mengatur regulasi disetiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi nama proyek. Papan proyek tersebut gunanya untuk memuat informasi jenis kegiatan, berapa besar anggarannya, tempat lokasi proyek dan berapa panjang kali lebar kali tingginya serta jangka waktu lama pekerjaan proyek tersebut. Kamis (29/08/2024).

Yusup S, Selaku Kepala Kordinator Pengawasan Investigasi DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Indevenden Rakyat Adil (LSM SIRA) Jawa Barat mengatakan, disini kita liat masalah tentang batu kalinya, dipasang tidak menggunakan dasar apapun namun batu kali tersebut hanya ditanam saja dan dipendam begitu saja dalam keadaan banjir, disini kita lihat juga pekerjaan yang masih berjalan, ini lah hasilnya pekerjaan tersebut tidak menggunakan cerucuk dan dalam keadaan banjir batu hanya dipendam saja tidak dikeringkan terlebih dahulu airnya langsung pasang aja, otomatis tidak menggunakan bahan dasar semacam adukan pasir begitu juga dengan batu lama masih di pakai, ada sebagian tidak dibongkar hanya ditambal dengan adukan saja, jadi pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak akan kuat lama , karena mutu dan kualitasnya diduga kurang baik, Ucapnya.

Pekerjaan ini sudah berjalan dua hari namun belum terlihat terpasang papan informasi kegiatan , saya belum tau kegiatan ini dapat anggaran dari mana dan untuk pengawasan pun tidak ada, jadi pekerjaan tersebut diduga siluman karena tida adanya keterbukaan publik, apakah untuk menghindari dari masyarakat atau kongkalingkong pihak pelaksana dengan pengawas.

Bang Pajri Putra Tunggal

Lanjut Yusup, saya harap dalam pekerjaan apapun apa lagi terkait dengan anggaran Pemerintah harus Benar-benar diawasi agar tidak terjadi kecurangan dan saya minta agar pengawas harus lebih mengawasi lagi dan saya harap agar ada keterbukaan biar tidak ada saling mencurigai, Tandasnya.

Menurut keterangan salah satu pekerja proyek saat dimintai keterangannya mengenai pekerjaan tersebut menjawab, Kalo masalah pekerjaan ini sudah berjalan dua hari bang, kalo untuk papan informasi kaga ada, kalo TPK nya gak pernah dateng apa lagi ngelongok kelokasi bang, demah tau nya pekerjaan kelar ge, oh itu untuk pemasangan batu lama emang disuruh bang kalo masih bisa ke pake’ pake aja begitu dan onoh yang gak di bongkar masih bagus cukup ditambel aja ama adukan begitu bang saya diperintahnya, menurut keterangan pekerja.

Ditempat yang berbeda tidak jauh dari kegiatan salah satu warga saat dimintai keterangannya terkait pekerjaan tersebut langsung menjawab, yah dibilang bagus, bagus nya dari mana bang, cuma batu dipendem doang gak dipakein adukan dasar lagi, apa lagi masangnya dalam keadaan banjir, batu cuma ditancepin doang dilumpur apa lagi onoh noh bang ada sebagian gak dibongkar infonya cuma ditambelin doang, dimana-mana ge kalo masang leningan mah harus persegi dan harus dipakein dasar jangan diceblok-ceblokin begitu bae, ini mah pekerjaan pengen untung sebakul bae, Ucap warga.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak terkait yang bisa dihubungi

Dp (Pajri)