Polsek Hu’u Menfasilitasi Dialog Warga Marada Dengan PT.STM

oleh
oleh
Share artikel ini

Polsek Hu’u Menfasilitasi Dialog Warga Marada Dengan PT. STM.


DetikNews86.Com.//DOMPU-NTB.
Puluhan warga Desa Marada, Kecamatan Hu’u, pagi ini melakukan aksi protes dengan menghadang karyawan PT. STM di Jalan Raya Lintas Lakey, Desa Marada pada hari Rabu .30 Oktober 2024. sekitar pukul 07;00 wita

Aksi protes tersebut di pimpin oleh Abdurahman alias Jota ini muncul akibat laporan PT. STM ke Polsek Hu’u terkait dugaan pengerusakan fasilitas perusahaan oleh Sulaiman alias Coyo, pada ,20 Oktober 2024.

Mendapat informasi dari masyarakat setempat, Kapolsek Hu’u, IPDA. Samsul Rizal, beserta personelnya turun ke lokasi untuk menjaga ketertiban serta memfasilitasi dialog antara warga Desa Marada dengan PT. STM, guna menghindari potensi konflik yang semakin luas di kemudian hari.

Acara mediasi antara warga marada dengan perusahaan tambang tersebut digelar di aula Polsek Hu’u, pada pukul. 11.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh IPDA Samsul Rizal dan diikuti oleh Ps. Kanit Intelkam Aiptu Sarifuddin, Ps. Kanit Reskrim Aipda M. Syaifudin, Kepala Desa Marada Muhamad Idris, perwakilan warga, dan pihak PT. STM.

Dalam mediasi tersebut, IPDA Samsul Rizal menghimbau warga untuk menyampaikan protes atau pendapat secara tertib sesuai prosudur hukum.

“Kami mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, tanpa adanya tekanan atau intimidasi, dan biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, dan kami akan mengawal hal ini sesuai mekanisme yang ada,” ujar IPDA Samsul Rizal.

Lebih lanjut Kapolsek Hu,u IPDA Samsul Rizal mengungkapkan, bahwa Kepolisian sesuai tugas dan fungsinya selalu terbuka untuk memfasilitasi dialog demi menciptakan keamanan yang kondusif.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat Marada. Mereka meminta agar laporan terhadap saudara Sulaiman dipertimbangkan kembali. Kami di kepolisian berada di sini untuk menjaga agar situasi tetap aman, dan semoga semua pihak dapat menemukan solusi yang baik,” ucap Kapolsek.

Sementara Perwakilan PT. STM menyatakan, kami akan menyampaikan semua aspirasi warga Desa Marada kepada manajemen pusat, terkait hasil jawaban dari kantor pusat, akan diinformasikan kepada warga sebelum tanggal 8 November 2024, untuk itu warga diminta bersabar semoga jawaban itu dapat menyenangkan bagi masyarakat Marada khususnya.

Aksi berakhir damai pada pukul 12.30 WITA dan warga membubarkan diri dengan tertib dan aktivitas PT. STM pun berjalan normal kembali. Seluruh rangkaian aksi ini berlangsung aman dan tertib, di bawah pengamanan langsung oleh Polsek Hu’u, pungkas Kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.