PATI, Detiknews86.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mengukuhkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pati, Senin, (11/11).
Pengukuhan ini bertujuan memastikan kesiapan KPPS dalam melaksanakan tugas mereka untuk menyelenggarakan Pemilu yang netral dan aman.
Kepala Lapas Pati, Suprihadi, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota KPPS yang bersedia menjalankan tugas di lingkungan khusus ini.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan hak pilih warga binaan terpenuhi dengan baik. KPPS harus bersikap netral dan menjaga transparansi dalam seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara,” ungkap Suprihadi.
Proses pengukuhan dihadiri oleh perwakilan KPU Kabupaten Pati serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Para anggota KPPS di Lapas Pati yang terdiri dari 7 orang, mendapatkan pembekalan dan arahan terkait tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk prosedur pemungutan suara, pengamanan kotak suara, serta penyelesaian potensi permasalahan selama pemungutan berlangsung.
Salah satu anggota KPPS, Krismiyanto, menyampaikan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. “Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas. Penting bagi kami memastikan seluruh proses berjalan adil dan transparan,” kata Krismiyanto.
Pemilu di Lapas Pati diharapkan dapat berlangsung tertib dan lancar, dengan peran aktif KPPS dalam mengawasi serta memfasilitasi proses demokrasi ini. KPU juga mengimbau masyarakat luas untuk turut menjaga suasana aman dan damai menjelang hari pencoblosan.
(Humas Kantor Lapas Pati)