Kasus Korupsi Mandek, Inspektorak Madina Dapat Kritikan Warga Panyabungan

Share artikel ini

MandailingNatal,//detiknews86.com – pemeriksaan dan penanganan kasus dugaan korupsi dana kelurahan panyabungan 3 ,kec panyabungan kab.mandailing natal selasa 15-03-2022

tahun aggaran 2021
yang ber inisial AB selaku Lurah  yang sudah dilaporkan ke inspektorak pada tanggal  14 -01-2022 bulan januari yang lalu hingga kini belum juga ada kejelasan alias mandek.

  Hal ini sudah menuai reaksi keras dari beberapa masyarakat yang sudah mengetahui permasalahan ini

dan juga seorang aktivis GNPK RI yang sekaligus  ketua SATUAN MAHA SISWA GERAKAN PEMUDA NUSANTARA  yang bertempat tinggal di kelurahan tersebut. 

sangat miris dan kecewa , dugaan korupsi yang di laporkan melibat kan lurah Panyabungan 3 antara lain KEGIATAN DAN SINKRONISASI  PEMBERLAKUAN PEMBATASAN MASYARAKAT (PPKM) tahun anggaran 2021 kuat dugaan tidak di laksanakan. Ucap  Abdu zein ketua SATMA GPN MADINA

Dan  meminta kepada bupati mandailing natal HM JAKFAR SUKHAIRI

agar segera mendesak kepala kantor inspektorat Madina segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang telah di laporkan SATMA GPN     ke inspektorak madina.  

selain itu kegiatan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan kelurahan yang tidak sesuai dengan standard

kegiatan bahkan ke transfaransian  pengelolaan dana tidak pernah dilakukan  pihak kelurahan

termasuk baik di pemasangan spanduk pada waktu  acara kegiatan sosialisasi

  lama nya kegiatan  pun terkesan INSTAN (cepat saji) dan terkesan tertutup.

maka dari itu terkait pengaduan kami dari SATMA GPN  kepada inspektorat madina

yang tidak ada kejelasan  ,satuan mahasiswa gerakan PEMUDA NUSANTARA menyampaikan masih tidak percaya kepada kepala inspektorat

yang di duga lambat menangani kasus  pengaduan  di madina ini

dan jika tidak ada taggapan terkait pelaporan kami  SATMA GPN MADINA bersama masyarakat akan berunjuk rasa ke kantor inspektorat
dan ke kantor bupati Madina

{Mulia rangkuti}