Ketua Fraksi Partai GERINDRA Di DPRD II Banyuwangi Suwito Angkat Bicara Terkait Penangkapan Di Rumah Pemenangan Sumail Dan Bukan dikantor DPC GERINDRA Banyuwangi

oleh
oleh
Share artikel ini



Banyuwangi – detiknews86.com
—————-
Tepat pada hari selasa (19/11/2024) sekitar pukul 15.00 wib di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Banyuwangi melakukan klarifikasi terkait penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap dua orang yang terjadi di rumah juang atau posko pemenangan Sumail di Jalan Pajajaran Banyuwangi

Acara konfrensi pers yang di laksanakan di kantor DPC Partai Gerindra Jalan Ikan Sadar Kelurahan Karangrejo Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dihadiri Ketua Fraksi Partai Gerindra Suwito, Sekertaris DPC Partai Gerindra Banyuwangi Ali Musafiq SPd, Ketua PC Tidar Banyuwangi Mustoli serta beberapa ketua BAC Partai Gerindra Banyuwangi


Dalam penyampainya, Suwito yang juga Ketua Fraksi Gerindra
mengatakan, “bahwa kesalah pahaman dikarenakan adanya dua titik lokasi yang tercatat di Google Maps sebagai kantor DPC. Menurutnya hal ini, menjadi penyebab pihak kepolisian mengidentifikasi lokasi rumah pemenangan Sumail sebagai kantor DPC
Partai GERINDRA.

“Dan kami tidak menyalahkan pihak kepolisian. Mereka hanya bertindak berdasarkan data yang tersedia. Namun kami tegaskan bahwasanya alamat resmi kami tetap di Karangrejo,” ujar Suwito.


Ditempat yang sama,Sekretaris DPC Partai Gerindra Banyuwangi, Ali Mustaufiq, SPd., menjelaskan bahwa, sesuai dengan Surat Keputusan(SK) DPP Partai Gerindra sejak tahun 2017 tercatat di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Komisi Pemilihan Umum(KPU) menjelaskan bahwasanya kantor resmi berada di Jalan Ikan Sadar, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

“Serta, kami juga tidak pernah melakukan pengajuan perubahan alamat kantor ke KPU, DPP, maupun DPD. Kantor kami tetap di Karangrejo sesuai dengan SK resmi yang diturunkan sejak 2017. Tidak ada pemindahan alamat,” ungkap Ali Mustaufiq.

Dengan adanya kabar terkait lokasi penangkapan sebagai kantor Partai Gerindra, Ali sekali lagi menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak termasuk dalam struktur resmi DPC Partai Gerindra Banyuwangi.
“Kami sangat terkejut mendengar informasi ini, apalagi lokasi itu bukan bagian dari kantor resmi kami,” ujarnya.


Sementara itu, Mustolih M, PD., yang juga menjabat Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) yang turut hadir dalam acara konferensi pers, menjelaskan bahwa peristiwa di Jalan Pajajaran tidak ada kaitannya dengan aktivitas resmi partai Gerindra dan Kami fokus untuk terus membawa Gerindra menjadi partai yang bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi dan bangsa secara umum,” tutup Mustolih.

Di akhir acara Konferensi Pers ini, DPC Partai Gerindra Banyuwangi yang dimotori oleh ketua Fraksi Partai GERINDRA di DPRD II Banyuwangi “Suwito” menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pemberitaan ini dan kami memohon maaf jika ada pihak yang merasa dirugikan atau nama partai kami terbawa dalam isu ini. Kami mengimbau simpatisan dan kader untuk tetap tenang serta mematuhi regulasi yang ada, jelas Suwito mengakhiri penyampaianya pada acara Konferensi Pers hari ini.

( Wlly/jufri)