BATU BARA |Detiknews86.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan, 5HJ6+F5C, Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Kec. Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 21254 Jum’at (22/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas.
Penggeledahan yang dipimpin oleh Ziko Lukita selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) dan diikuti oleh tim yang dari 2 Staf Adm Kamtib, 4 Staf KPLP dan jajaran pengamanan.
Mewakili Kalapas Labuhan Ruku Ziko Lukita selaku KA KPLP mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan guna melakukan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Hasil dari penggeledahan menunjukan tidak adanya barang terlarang seperti handphone, uang tunai, maupun narkoba. Kondisi blok hunian dinyatakan aman dan terkendali,”ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan Lapas bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Hasil kegiatan juga telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Ziko Lukita menyebutkan, barang-barang larangan yang ditemukan selama penggeledahan, akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terwujud dengan baik dan berkelanjutan.
“Lapas Labuhan Ruku berkomitmen untuk mewujudkan Lapas yang bebas HALINAR, terus meningkatkan pengawasan dan penertiban demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan terkendali bagi warga binaan,”Tegasnya.
Editor : Ucok Kodam.