Kedua Saksi Paslon Jimad Sakteh di Torjun di Keroyok, Korban Lapor Mapolres Sampang

Share artikel ini

 

Sampang, || detikNews86.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang diselenggarakan di TPS 1 tidak baik-baik saja. Seperti saat ini yang di alami kedua saksi paslon 02 Jimad Sakteh ketika pemilihan hak suara di Dsn. Krampon , Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang.

 

Dalam investasi di lapangan, saksi 1 Moh. Amiruddin dan saksi 2 Moh. Homzai sebagai saksi Jimad Sakteh tengah alami intimidasi serta penganiayaan yang telah dilakukan pendukung paslon 01 Mandat.

 

Kronologi yang disampaikan oleh korban saat di temui di puskesmas torjun dirinya mengaku di keroyok oleh pendukung Paslon 01, kejadian ini membuat saksi Jimad Sakteh merasa terancam dan para korban saksi tersebut dilarikan ke puskesmas torjun dan untuk korban yang alami luka ada jarinya kini melaporkan peristiwa itu ke polres sampang.

 

” Yaa pak saya selaku saksi dari jimad Sakteh dan Moh. Homzai juga itu Sebagai saksi 2 sekaligus korban dari amukan mereka ( pendukung Paslon 01 ) , kita dikroyok , didorong sampe dada saya sakit serta sesak, padahal kesepakatan dari awal oleh panitia kalau tidak bawa KTP tanda pengenal tidak boleh masuk, namun dari tim itu , madat mendekati kelokasi ngamuk- ngamuk, intinya mereka minta pembebasan , puncaknya jam 10 pas datang semua tim mandat , sampe saksi 2 di cekek oleh tim madat berinisial (M) , (M) notabenya hanya sebagai tim bukan siapa-siapa. ” ujar Amir Saksi 1 sekaligus Korban.

 

 

Amir juga mengatakan pihaknya merasa tidak terima atas keputusan itu, rekannya Moh. Homzai juga alami penganiayaan hingga alami luka pada jari kelingking kirinya, menurut keterangan Amir , Moh Homzai juga didorong serta dikerok hingga jari kiri kelingking diduga tergores sajam.

 

” Pak homzai ini juga di cekek ada yang pegang kedua tangannya tidak tau itu siapa , seperti dari depan juga ada yang mau nonjok. Pada saat saya mau ngeluarin hp untuk memvideokan, kemudian ada satu orang namanya erik itu mau merampas hp saya, hp tidak kena kemudian saya yang didorong. Kalau pak zai jarinya yang luka sekarang orangnya lapor ke polres , luka itu tidak tau sajam atau bukan cuman rasanya kayak teriris ” kata Moh. Amiruddin saksi Jimad Sakteh. Rabu 27/11/2024.

 

 

Saat tim temui saksi 2 Homzai ke Mapolres sampang ia membenarkan atas peristiwa yang kini alaminya hingga harus melukai jari kelingkingnya pada bagian kiri. Secara singkat homzai juga mengatakan dirinya juga di keroyok oleh tim pendukung paslon 01hingga mengalami luka.

 

” Posisi saya pada saat itu berdiri, dari awal masalah pelaksanaan, disitu sudah di cantumkan dalam PKPU pemilih harus wajib membawa KTP , kemudian dari KPPS nya sepakat untuk pelaksananya, namun dari pihak 01 tidak setuju dan mau mereka meskipun tidak pakai KTP tetap boleh masuk seperti itu. Tapi saya pakai aturan PKPU , singkat cerita dedi itu berkomentar saya bisa masuk meski tidak pakai KTP, setelah itu dia nyerang saya dan saya dikeroyok, cuman yang berdekatan dengan saya di antaranya pak madi, pak sumri mantan apel terus didepan saya juga ada , paham mukanya tapi namanya saya tidak tau, untuk pemukulan tidak tapi saya kayaknya pegang sajam itu kan posisi saat di cekek tarik kebelakang,” pungkas Moh Homzai korban.

 

 

 

Robby