Siantar.//detikNews86.Com – Plt. Walikota, dr. Hj. Susanti Dewayani SpA dinilai terlalu cepat mengganti para Pelaksana tugas Kepala Dinas dan bahkan pengganti yang diangkat juga dinilai kurang tepat karena melihat latar belakang pendidikan beberapa Plt dan juga menjadi rangkap jabatan.
Hal ini, menjadi nilai negatif bagi Plt. Walikota karena diketahui pergantian para Plt juga masih menjadi Plt tidak bisa di defenitifkan bahkan lebih tercengangnya pergantian dilakukan satu hari sejak pelantikanya tanpa terlebih dahulu memberikan ruang kepada Plt yang dinonjobkan untuk memperlihatkan SDM dan kinerja yang mumpuni.
Menyikapi hal tersebut, Syamp S selaku Ketua LSM Forum13 Indonesia sangat menyayangkan sikap Plt. Walikota Penatangsiantar yang terkesan main barbar mengganti beberapa Kepala OPD yang masih bersifat pelaksana tugas tanpa adanya pendekatan dan pengenalan akan SDM yang digantikan dan juga terjadinya rangkap jabatan akan membuat kesenjangan program dan kinerja kedepan.
“Sangat disayangkan sikap Plt. Walikota Pematangsiantar yang terkesan main barbar tanpa mengenali dan menguji bebepara Plt yang sudah di nonjobkan, malah anehnya Plt yang diangkat juga bukan semua sesuai latar belakang pendidikan yang dimiliki sang eselon II sehingga kebijakan ini tidak merupakan wacana untuk memajukan instansi bahkan diduga kebijakan ini terlalu mengada ada karena belum ada penilaian yang dilakukan tetapi hitungan hari setelah dilantik menjadi Wakil Walikota” jelas Syamp.
“Seperti Plt. Kadis Pendidikan saat ini adalah Kusdianto SH nahh perlu kita cermati bahwa sosok ini masih merupakan Kadis Pariwisata defenitif terus diangkat sehingga merangkap jabatan, bukankah akan menjadi penambahan tugas yang dimana apakah kepariwisataan Kota Pematangsiantar telah maju setelah Kusdianto SH menjadi Kepala Dinas, selain itu pernah juga ada pro kontra atas pembangunan di gedung pariwisata dimana kebijakan Kusdianto sempat menjadi perbincangan hangat ditengah tengah masyarakat karena adanya satu prasasti yang menjadi korban kebijakan kalau tidak salah” ungkap Syamp.
“Melihat gelar yang dimilik, Kusdianto tamatan dari Sarjana Hukum nahh apakah memang sudah lebih pantas menjadi Plt. Kadis Pendidikan?, apa tidak ada lagi ASN yang latar belakang sarjanaya dari S.Pd yang sudah mengikuti pelatihan kepemimpinan dan golonganya sudah tepat menjabat eselon II, sisi lain perlunya seorang Kepala Daerah itu jangab terlalu memaksakan kehendak untuk menjadikan seorang ASN itu rangkap jabatan karena untuk membenahi satu kedinasan saja sudah harus ekstra malah dibebani untuk mengemban tanggungjawab dua kedinasan” harap Syamp.
Diakhir perbincangan, Syamp S berpesan supaya Plt. Walikota Pematangsiantar lebih arif dan bijaksana untuk menempatkan dan mengangkat seorang ASN menjadi Kepala OPD sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki dan menghindari rangkap jabatan.(ibs)