Jajaran MabesPolri Didesak Turun Tangan Ke PLTU Sumsel 8 Ribuan Ton Besi EX

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Muara Enim – [detiknews86.com ] – PLTU SUMSEL 8 sejak tahun 2019 diduga ada maling berteriak maling yang sampai saat ini belum tersentuh hukum . diduga keras ada beking bertaring tajam dimintak pihak mabes polri segera turun tangan agar dapat mengusut tuntas adanya kerugian negara yang nilainya mancapai ratusan meliaran rupiah .

Inspektorat kabupaten Muara Enim mandul tidak segera ambil bagian untuk memeriksa Kepala Desa Pulau Panggung dan BUMDES
Kepala Desa Tanjung Lalang
Kepala Desa Darmo . yang diduga mendapatkan penghasilan dari kerjasama juwal beli Besi EX PLTU SUMSEL 8 .

Pasalnya berapa besar dana di BUMDES hasil dari kerjasama jual besi Ex pembangunan PLTU SUMSEL 8. Sejak tahun 2020 di minta pihak inspektorat kab. Muara Enim. Tidak mandul dalam mengungkap adanya Kerugian negara . Pasalnya yang dapat dikatan 3 Desa tersebut Ring 1 PLTU SUMSEL 8 .

Menurut Impo yang dapat di percaya
Dengan tegas mengatakan Besi EX Pembangunan Sumsel 8 nyaris habis di juwal tanpa lelang yang melanggar pasal oleh pihak oner yang diduga bekerjasama dengan oknum POLISI dan oknum TNI.

Termasuk PLTU Sumsel 1 Batu raja yang harus di periksa dan di audit . Terkait hasil jual beli besi EX. PLTU Tersebut dan masuk ke rekening siapa hasil penjualan besi EX pembangunan PLTU Tesebut

(M.fajri)