Polres Sergai tidak Propesional Menangani Kasus Suami Bunuh Istri, Saat Live Karoke Bernyanyi Di Facebook.

oleh
oleh
Share artikel ini

 

 

Suka Damai, Sergai.detiknews86.Com/19/12/2024

Rabu : 18-12-2024.
Kasus suami bunuh istri Hertalina Simanjuntak, Agus Herbin Tambunan, pada hari sabtu tanggal 2 Novembet 2024, satu bulan yang lalu polres Serdang Bedagai tidak propesional dalam menangani kasus kakak saya ungkap, Noni Royana Simanjuntak pada awak media Indonesia-monitoring.com Agus Tambunan itu bohong dalam memberikan keterangan pada polisi,”ujarnya

Sambung Noni, kami tidak terima pasal yang di kasih pihak kepolisian pada Agus Herbin Tambunan di warung tuak di sionggang uda keluar kata kata akan membunuh dan mau minum darah kakak, sambil meniru keterangan kata orang yang ada di kedai tuak itu marga Hutapea selingkuh ku bunuh sambil memukul meja gelas tuak pun berjatuhan tuak pun tumpah ucap Agus Herbin Tambunan di dengar orang banya sambil meninggalkan kedai tuak,” tuturnya

“Boy Edu Edison Simanjuntak mengatakan kami uda membawakan satu orang yang ada di kedai tuak itu sebagai saksi akan tetapi polisi mengatakan kalau tidak satu meja ngak bisa pada hal jarak marga Hutapea itu cuma selisih satu meja dari meja Agus Tambunan, seharusnya pelaku di jatuhi hukuman mati soalnya uda di rencanakan dia dari kedai tuak itu tapi polisi memberikan keterangan pada kami kalau hukuman mati dia harus bawa pisaunya dari luar,”ujar pak kasat,”ucap Boy

Lanjut Boy, biar tahu bapak Agus ini orangnya selalu tempramen jika meminta uang dia sama almarhum ito saya (kakak), jika tidak terpenuhi selalu mengancam dengan kata kata ku bunuh kau dan bahkan di depan orang tua ku Agus mengeluarkan kata akan ada satu orang darahnya ku minum, kami selalu diam sebab almarhum ito ini mengatakan bapak/mamak, kita semua jangan di bawa kehati nanti dia berubah itu ucap ito Hertalina almarhum,”pungkas Boy

“Ucap Friskawati Melani Tambunan, ketika para awak media wawancara dia berkata, kalau kami orang batak bapak bapak saya ini adek iparnya (Inang Bao) harus menjaga apa yang akan dia katakan atau dalam satu ruangan pun dia pantang tapi dia itu tidak malu selalu aku yang keluar memang manusianya tidak ada malu. Sebagai seorang laki laki harusnya bertanggung jawab tapi dia itu selalu malas malasan, sedangkan almarhum eda itu sambil mengobatin orang-orang sakit dia itu kalau di suruh contohnya coba motong motong ramuan lengkuas, sre, dll, yang akan di rebus tidak mau terus pergi dia entah kemana nanti pulang tengah malam lantaran rumah kami berdampingan jadi kedengaran suara sepada motornya,”tutup friskawati

“Killer Simanjuntak, orang tua korban Hertalina Simanjuntak berharap memohon pada Bapak Presiden Prabowa Subianto, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara saya selaku orang tua tidak terima hukuman yang di buat polres serdang bedagai terhadap Agus Herbin Tambunan, yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, yang ancaman 7-15 tahun, mari ku bunuh dia itu biar ku jalani hukuman segitu ngak apa apa yang penting dia mati sembari killer emosi, saya minta harus di kasih pasal hukuman mati atau seumur hidup, soalnya dia manusia iblis (Setan) yang tidak ada tahu adat sopan santun terhadap mertuanya baik sama siapa pun, Agus ini pernah memukuli orang tua orang kita jawa nama suriyono alias somad anak anaknya datang mau mengeroyok siagus saya mohon mohon minta damai kami membayar uang perobatan dua juta rupiah, biar kalian tahu uang almarhum anak ku yang membayarnya dari mana ada uangnya dia aja tahunya minta uang setiap hari sembari meneteskan air mata sembari mengakhiri wawancara kepada para awak media,”tutup killer

(tim)