Aksi Damai Buruh di Depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat

oleh
oleh
Share artikel ini

Jawa Barat,detiknews86.com – 23 Desember 2024 – Sejumlah buruh yang tergabung dalam KSPI dan Serikat Pekerja Nasional (SPN)  menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat hari ini. Aksi ini dipimpin oleh Dadan Sudiana, Ketua KSPI Jawa Barat dan sebagai ketua DPD SPN Jawa Barat , dihadiri oleh  Buya Fauzi Pangkomda laskar nasional Jabar , Odang Kusmana S.kom,SH , Ketua DPC SPN Kota Bandung serta seluruh para ketua DPC SPN se-Bandung Raya beserta jajarannya

Aksi damai ini bertujuan untuk menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, buruh mendesak  untuk revisi SK UMSK yang telah di tandatangani oleh  PJ gubernur  dan segera menandatangani Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (SK UMSK) di 18 kabupaten/kota yang mengajukan rekomendasi dari  Bupati/Walikota se-Jawa Barat. Kedua, mereka menuntut pencopotan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, karena dinilai menolak arahan Presiden Prabowo serta keputusan Mahkamah Konstitusi dan di nilai PJ gubernur Jawa Barat Bey Machmudin merampas hak kesejahteraan seluruh pekerja /Buruh di Jawa Barat

Dadan Sudiana menyatakan, “Keputusan Pj Gubernur yang hanya menetapkan SK UMSK untuk dua daerah, yakni Kota Depok dan Kabupaten Subang, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap arahan pemerintah pusat

Para peserta aksi juga mengajak seluruh pekerja dan buruh untuk menunjukkan solidaritas dengan menyebarkan informasi mengenai tuntutan ini melalui media sosial.

Aksi damai ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan buruh di Jawa Barat. Buruh mengharapkan tindakan konkret dari pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pekerja.

( Rudi /Tim )