Bekasi : //detiknews86.com/ – Jembatan penghubung di Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Bakti Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi, diresmikan pada Senin 23 Desember 2024 oleh Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi terlihat belum dapat digunakan oleh pengguna jalan dan masih dalam tahap proses pengerjaan.
“Seharusnya, jembatan yang sudah diresmikan itu sudah bisa digunakan oleh pengguna jalan. Namun, kenyataannya jembatan ini masih dalam proses pengerjaan dan belum layak digunakan,”ungkap Rudiansah Ketua LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi Selasa (31/12/2024).
Rudiansah menegaskan, bahwa peresmian infrastruktur seharusnya menandai kesiapan fasilitas tersebut untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dan pengguna jalan lainnya, bukan sekadar seremonial belaka atau Omong doang (Omdo).
“Hal tersebut dugaan seperti ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek. Seharusnya pengerjaan jembatan ini agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat setelah diresmikan,”tegasnya.
Kendati demikian, jembatan yang diharapkan untuk mempermudah akses dan mobilitas masyarakat di dua desa tersebut menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk mendukung perekonomian lokal. Namun, situasi ini justeru menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan terkait tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi. (Sr/voy)