Bekasi : //detiknews86.com/ – Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N. Rudiansah menyampaikan keprihatinan kepada Kepala Desa Sukajadi yakni Amir Hamjah terkait konfirmasi penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2023-2024 melalui pesan WhatsApp nya tidak menjawab pada 28 Desember 2024.
Situasi ini menarik perhatian masyarakat, mengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN. LSM Prabhu Indonesia Jaya meminta Audit penggunaan DD Sukajadi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap instansi pemerintah termasuk pemerintah desa wajib memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat.
“Seharusnya seorang kepala desa memberikan contoh yang baik dengan bersikap terbuka. Ketidak responsifan, Kepala Desa Sukajadi justeru menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran,”ungkap Rudiansah Selasa (31/12/2024).
Kendati demikian Rudiansah meminta kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2023-2024 di Desa Sukajadi, diduga ada kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa perlu ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan kepastian dan akuntabilitas.
“Sebagai informasi total alokasi Dana Desa Sukajadi untuk tahun anggaran 2023 mencapai Rp 1.539.217.000 dan untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.692.111.000. Berbagai program telah direncanakan termasuk penyelenggaraan pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan di tingkat desa,”jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukajadi belum memberikan tanggapan resmi. LSM Prabhu Indonesia Jaya berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa demi kepentingan masyarakat. (Sr/voy)