Simalungun, (Sumut)detiknews86.Com/02/01/2025
Masyarakat Dusun Lima, Desa Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengambil tindakan tegas dengan membakar sebuah sepeda motor jenis bebek yang diduga milik pencuri, pada Minggu malam, 29 Desember 2024, sekitar pukul 22:00 WIB. Lokasi pembakaran terjadi di areal perkebunan PT PP Lonsum Bah Bulian, diblok Nomor 08111001 tepatnya dekat jembatan gantung menuju Dusun Rapuhan.
Aksi pembakaran ini dipicu oleh keresahan warga yang kerap menjadi korban pencurian buah tandan segar (TBS) di perkebunan mereka. Beberapa warga melaporkan bahwa dalam satu malam, mereka bisa kehilangan hasil panen sawit akibat ulah pencuri. Bahkan, brondolan sawit yang dibeli dari warga diletakkan di samping rumah salah satu agen juga raib dicuri.
“Saat kami akan memanen sawit, kami mendapati bahwa hasil panen kami sudah diambil pencuri. Kami sudah sangat geram dengan tindakan pelaku dan berniat menangkapnya, yang diduga berinisial B. Ketika kami melihat sepeda motor pelaku terparkir di kebun sawit milik PT PP Lonsum, lengkap dengan keranjang gandengnya, masyarakat langsung membakarnya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketika awak media mengonfirmasi kejadian ini kepada Marwan Ritonga, Askep Kebun Bah Bulian yang sedang cuti, melalui WhatsApp, ia menyatakan, “Saya baru mendapat informasi dari grup keamanan. Namun, katanya tidak ada hubungannya dengan pencurian buah. Saya tidak memiliki informasi mengenai siapa pemilik sepeda motor tersebut, dan selama ini belum ada pencuri yang tertangkap di kebun.”
Awak media juga menghubungi Kapolsek Raya Kahean, Iptu Lumban Sirait, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Ia menjawab, “Kapan kejadiannya bg ?” Kami jawab tadi malam pak. ,”Ohhh maksih infonya bg” Kemudian jawab Kapolsek. Dengan jawaban Kapolsek ini pihak yang dirugikan, dan lokasi kejadian belum melaporkan insiden ini kepada kepolisian Polsek Raya Kahean.
Kejadian ini menyoroti meningkatnya keresahan masyarakat terhadap tindakan pencurian yang merugikan petani lokal, serta perlunya tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk menangani masalah ini. Dan kepada perusahaan agar bekerja sama dengan masyarakat agar tidak tempat yang aman bagi pencuri. (Js/team)