Brebes, detikNews86.com – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes, pada Rabu (8/1/2025).
Adapun kedatangan Ketua GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo beserta sejumlah pengurus tak lain untuk membahas terkait dugaan pemotongan insentif guru MTs Darul Ulum oleh Kepala madrasah, Itamimah.
Di mana dalam audiensi tersebut, Budi Prabowo mendesak Kemenag untuk mengambil langkah tegas terhadap Kepala MTs Darul Ulum, yang berlokasi di Dukuh Lumpur, Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Selain itu, Budi Prabowo juga menanyakan terkait data jumlah pengajar yang aktif dan siswa yang belajar di MTs tersebut.
Hal itu, kata Budi Prabowo. Telah beredar isu dari masyarakat sekitar bahwa sekolahan tersebut jumlah guru serta siswanya berkurang.
“Alhamdulillah kami disambut dengan baik oleh Kasi Penmad, dan kami diberikan data-data. Sebetulnya kemarin ada informasi bahwa gurunya ada 12, kemudian muridnya ada 59 itu juga datanya ada. Tapi pada kenyataannya itu siswanya kurang dari 15 dan gurunya 6 yang satu tukang kebun itu hasil cross check di lapangan,” kata Budi Prabowo.
Sedangkan berdasarkan informasi yang dihimpun, lanjut Budi. Bahwa murid yang berangkat hanya berjumlah tiga siswa dan tidak ada kegiatan.
“Kemudian dari lingkungan itu sendiri tadi pagi untuk mengkonfirmasi, muridnya itu yang berangkat cuma tiga orang dan tidak ada kegiatan. Untuk itu kami selaku Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) akan mengadukan ini ke Kejaksaan Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menduga ada kecurangan manipulasi data. Dan tak hanya itu, bahkan adanya dugaan pemotongan insentif honor pengajar di MTs tersebut.
“Dugaan kecurangannya satu manipulasi data, kedua penyalahgunaan wewenang, yang ketiga pungutan liar (pungli). Yang kemarin kita sudah rujuk kesana, Usman sebagai guru madrasah di sana tertera Rp 1,5 juta ternyata dikasihkan Rp 500 ribu,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Brebes, Mad Soleh menyampaikan bahwa dirinya sudah cross check ke lapangan dan data yang ia sampaikan sama.
Namun, kata Mad Soleh, kepala madrasah membantah guru yang bernama Usman tidak pernah mengajar di MTs tersebut.
“Iya jadi setelah kemarin ada pengaduan dari beberapa teman, saya cross check ke lapangan dan sesuai saya sampaikan. Kepala Madrasah menyampaikan bahwa sama sesuai data yang saya berikan. Itu pengakuan data yang ada di kita juga gurunya ada 12, kemudian muridnya ada 59 dan terkait yang namanya Usman kepala madrasah mengelak bahwa Usman tidak pernah mengajar di MTs,” kata Mad Soleh.
“Ketika saya turun di lapangan jumlah guru memang tidak sama, dengan alasan beberapa guru mengajar di tempat yang berbeda. Begitupun ketika saya ketemu dengan siswanya banyak memang untuk mencapai 59 tidak ada alasan lagi pada istirahat di rumah. Kalau secara logika itu jawaban sebetulnya masuk akal,” sambungnya.
Meski demikian, lanjut Mad Soleh, berdasarkan pertemuan dengan GNPK-RI, pihaknya selaku Kemenag akan menindaklanjuti secara administrasi dan kelembagaan.
“Kalau sanksi jelas ada secara administrasi. Sedangkan untuk yang berkaitan dengan hukum, itu menjadi urusan pihak-pihak yang berwenang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, honor atau insentif Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Ulum di Dukuh Lumpur, Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes diduga disunat atau dipotong oleh pihak Kepala Madrasah.
Di mana hal itu diungkap oleh Usman, salah satu mantan guru di MTs tersebut pada 2 Januari 2025.
Ia mengatakan, dirinya hanya menerima uang tunai Rp 500 ribu. Ia juga dipaksa oleh kepala madrasah untuk mengakui terima uang Rp 1,5 juta.
(dms)