KPK-Kejagung-Polri: Sinergi Pemberantasan Korupsi TingkatkanTransparansi Akuntabilitas

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Jakarta – Detiknews86.com, Dalam upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, KPK melaksanakan agenda audiensi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kepolisian Negara RI (Polri) di Jakarta. Audiensi ini merupakan salah satu implementasi sinergi lintas sektor yang dijalin KPK. Jumat (10/1/25).

Pertemuan antara Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Kejaksaan Agung pada (8/1) menandai awal kerja sama yang lebih erat dalam pemberantasan korupsi. Setyo menegaskan bahwa forum audiensi ini akan dilaksanakan secara reguler untuk mengoptimalkan agenda pemberantasan korupsi sejalan dengan fokus pemerintah.

Selain itu Setyo juga menekankan, pemberantasan korupsi sejalan dengan Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, KPK memandang perlunya sinergitas kerja sama dan kolaborasi antara APH dalam memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi, serta koordinasi dalam pelbagai hal.

“Terdapat beberapa hal yang KPK bahas bersama Kejagung, di antaranya terkait masalah pelatihan, pendidikan, kemudian kerja sama meningkatkan hubungan yang sudah dilakukan selama ini oleh KPK dan Kejagung. Kemudian juga masalah peningkatan dalam rangka upaya asset recovery, karena di Kejaksaan Agung ada badan baru, yaitu pemulihan aset,” kata Setyo.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan bahwa hubungan antara Kejaksaan Agung dan KPK bukanlah persaingan, melainkan kemitraan dalam misi yang sama untuk memberantas korupsi

“Jadi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama dalam penegakan hukum. Tidak ada kata bersaing, Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama mencintai bangsa dan negara, serta ingin bersama-sama memberantas korupsi,” ungkap Burhanuddin. 

Diketahui pertemuan antara KPK dan Polri menandai awal kerja sama yang lebih erat dalam pemberantasan korupsi. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama dan mengajak Polri untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. IPK memiliki dampak besar, tidak hanya mencerminkan persepsi nasional tetapi juga memengaruhi pandangan internasional.

Selain itu Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya aparat penegak hukum.

Dipertemuan yang sama Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi.

“Kerja sama dan komitmen untuk betul-betul bisa melakukan perbaikan, pemberantasan korupsi, meningkatkan penerimaan negara, dan juga melakukan hal-hal bersifat efisiensi yang berujung pada optimalisasi penggunaan anggaran negara. Salah satunya melalui pelbagai medium seperti upaya pencegahan, penindakan, dan pemberantasan korupsi,” tegas Listyo. (* Talia)